PINRANG, ASPIRASI POST- Sekitar 206 Tahanan beserta narapidana bernafas legah di Hari Ulang Tahun Republik Indobesia (HUT RI) yang ke-74, dikarenakan mendapat pengurangan tahanan (Remisi) dari Pemerintah Kab. Pinrang pada hari Sabtu, 17 Agustus 2019 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB.
Penyerahan Remisi umum bagi narapidana dalam rangka HUT ke-74 RI tahun 2019 oleh Bupati Pinrang di rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang.
Imran selaku Karutan Pinrang, saat dimintai keterangannya membenarkan, bahwa sekitar 206 orang memperoleh Remisi di tahun ini, dan Remisi tersebut berpariasi, antara lain 73 orang memperoleh Remisi satu bulan, 44 orang mendapatkan Remisi 2 bulan, 70 orang mendapatkan Remisi 3 bulan, 15 orang mendapatkan Remisi 4 bulan dan 4 orang yang mendapatkan Remisi 5 bulan.
Tahanan yang 206 orang tersebut, telah memenuhi syarat dan sudah melalui perosudur dan mekanisme yang ada.
Lanjut Imran, tahanan berjumlah 253 orang, narapidana 206, anak-anak 6 orang, bayi 1 orang dan 57 persen Tahanan adalah narapidana tersandung kasus narkoba. (Akbar).