PINRANG- Tiga perangkat Masjid (Marbot Masjid) menerima santunan kematian dari Bupati Pinrang, pada Selasa 15 Juni 2021 di Ruang Pertemuan Bupati Pinrang.
Penyerahan santunan kematian ke-3 Marbot Masjid, dipimpin langsung Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid yang didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. H. Abd. Rahman Mahmud, M.Si, sekaligus disaksikan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan Lubis Latief, perwakilan Kemenag Kabupaten Pinrang, Ketua MUI Pinrang, Ketua Baznas, dan Ketua BKPRMI Kab. Pinrang.
Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid dalam sambutannya mengatakan, kami turut berbela sungkawa kepada ke-3 Pegawai Syara, dimana saat ini sulit menemukan sosok yang tepat dan mau untuk mengisi posisi sebagai Pegawai Syara.
Sehingga, kata dia program Pemerintah Kabupaten Pinrang memberikan Jaminan Kematian ini dinilai tepat guna memberikan perlindungan dan penghargaan kepada mereka.
Bupati Pinrang juga menyampaikan, agar kiranya tidak menilai santunan ini dari jumlahnya, namun hal ini merupakan niatan baik Pemerintah sebagai bentuk perhatian bagi keluarga almarhum yang ditinggalkan, ungkapnya.
Di sisi lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan apresiasi kepada Pemda Kabupaten Pinrang karna merupakan satu satunya Pemerintah Daerah yang menganggarkan BPJS Ketenagakerjaan bagi para Pegawai Syara yang berada di Daerahnya, dan hal ini dapat menjadi contoh baik ditingkat Kabupaten maupun Provinsi. (8ar).