LUTIM, ASPIRASI POST- Personil Sat Res Narkoba Polres Luwu Timur, berhasil menangkap 3 ( Tiga ) orang terduga pengedar Narkotika jenis shabu di Wilayah hukum Polres Luwu Timur pada hari Senin 8 Juni 2020, sekitar pukul 01.00 Wita.
“Kemarin kami berhasil mengamankan 3 orang, yakni YS (39), SYF (41), AWL (41) di jalan poros Malili Sorako tepatnya, di Desa Ussu Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur”. Kata Kasat Narkoba AKP Juddi Titalepta, SE.
Mendapatkan informasi tersebut, Satuan Res Narkoba di Pimpin oleh KBO Res Narkoba Polres Luwu Timur AIPTU Asmin Mariong langsung melakukan operasi menuju TKP dan berhasil mengamankan ke tiga pelaku tersebut.
Dari hasil penangkapan dan penggeledahan badan terhadap ketiga Pelaku di dapatkan barang bukti, yakni 4 Shacet butiran bening yang diduga Narkoba jenis sabu dan satu buah boom, satu buah firex, satu buah sendok dan pipet serta dua buah korek gas. Terang AKP Juddi Titalepta, SE.
Selanjutnya, ketiga Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Luwu Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tutup Kasat Narkoba Polres Luwu Timur. (Adyrman).