PINRANG, ASPIRASI POST- Sebanyak 33 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal tiba di Pelabuhan Nusantara Pare-Pare, pada Jum’at 5 Juni 2020, ke 33 pekerja Migran tersebut, adalah warga Kabupaten Pinrang yang di deportasi dari Malaysia.
Dari 33 pekerja Migran tersebut, yang tiba di Pelabuhan Nusantara Pare-Pare, 3 di antaranya adalah anak kecil dan langsung di karantina Oleh Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Pinrang.
Sebelum di karantina di Gedung Isolasi Mandiri Covid-19 Kabupaten Pinrang. Ke 33 pekerja Migran tersebut, terlebih dahulu di terimah oleh Sekretaris Gugus Tugas Covid-19, Ir. Andi Budaya (Sekda Pinrang), Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Pinrang Letkol. Arm Lukman Sasono (Dandim 1404 Pinrang) dan Ketua Pengendali Gugus Tugas Covid-19 Pinrang Drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes (Kadis Kesehatan Kabupaten Pinrang).
DR. Romy Manulle selaku Kabag Humas dan Protokoler Pemda Pinrang, saat di mintai keterangannya mengatakan, dari jumlah keseluruhan pekerja Migran sebanyak 243 orang warga Sulawesi Selatan yang di deportasi dari Negeri Jiran Malaysia.
Dari 243 orang tersebut, lanjut DR. Romy, “33 orang adalah warga Kabupaten Pinrang yang di deportasi dan 3 diantaranya adalah anak kecil. Sesuai data dari Imigrasi, mereka adalah yang berstatus sebagai pekerja Ilegal 20 orang, Kriminal 1 orang, Overstay 4 orang, Narkoba 5 orang dan 3 Anak Kecil dibawa umur. Semuanya sudah melakukan Rapi tes sebanyak 5 kali dan hasilnya Non Reaktif”. Ungkap DR. Romy Manulle.
“Masa karantina ini di lakukan selama 14 hari dan semoga para Imigran selama di karantina, bisa mematuhi semua protokol kesehatan yang di terapkan”. Ucap DR. Romy Manulle.
Hal senadah juga di ucapkan oleh drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes, selaku Ketua Pengendali Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pinrang, “kami harapkan kepada para deportan yang memiliki keluarga yang ingin berkunjung ke Gedung Isolasi Mandiri Covid-19 Kabupaten Pinrang, supaya senantiasa mengikuti protokol kesehatan yang di terapkan oleh Pemerintah, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan melaporkan identitas kepada Petugas Piket”. Ungkapnya. (8ar).