PINRANG- Sebanyak 40 Anggota DPRD Kabupaten Pinrang menyerahkan secara resmi hasil penjaringan Aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses di Dapil nya masing-masing.
Hasil reses tersebut yang merupakan pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Kabupaten Pinrang diserahkan oleh Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi kepada Pemerintah Daerah dan diterima oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekda Pinrang, A. Calo Kerrang dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Jumat, 20 Februari 2026.
Rapat penyerahan hasil reses dipimpin oleh Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi yang didampingi Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri dan Sakkairfandi serta dihadiri Anggota DPRD Pinrang lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi menjelaskan, berdasarkan ketentuan pasal 170 ayat (5) Peraturan DPRD Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2025 tentang tata tertib DPRD, setiap Anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada Pimpinan DPRD dengan mencantumkan waktu dan tempat kegiatan reses, tanggapan atau aspirasi masyarakat serta dokumentasi peserta dan kegiatan pendukung lainnya.
Andi Nasrun Paturusi, menambahkan, Sebagaimana telah diketahui bersama, masa reses yang dimulai pada 12-14 Februari 2026 kemarin di Dapil nya masing-masing merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari mekanisme kerja DPRD dalam menjalankan fungsi representasi.
Reses bukan sekadar kegiatan rutin, kata Nasrun Paturusi, yang hanya dilakukan sebagai formalitas, tetapi merupakan sebuah momentum krusial bagi kita sebagai Wakil Rakyat untuk menyerap, menampung, dan merumuskan Aspirasi serta permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
Selain itu, pelaksanaan reses di masa persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 yang telah kita laksanakan adalah wujud komitmen DPRD Kabupaten Pinrang untuk mendengarkan suara rakyat secara langsung. Melalui pertemuan dengan masyarakat di Daerah Pemilihan masing-masing, kita mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kondisi riil di Lapangan, baik dalam aspek pembangunan, kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, maupun berbagai persoalan lain yang menjadi perhatian publik, ucap Ketua DPRD Kabupaten Pinrang Andi Nasrun Paturusi.
Dari kunjungan reses tersebut, sambung Nasrun Paturusi, cukup banyak Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada masing-masing Anggota DPRD, baik terhadap kebutuhan pembangunan Daerah maupun terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik yang perlu mendapat perhatian oleh DPRD dan Pemerintah Daerah.
Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada masing-masing Anggota Dewan tersebut, merupakan amanat yang harus diperjuangkan oleh Anggota Dewan dalam kapasitasnya sebagai perwakilan masyarakat di lembaga dewan. Oleh sebab itu, hasil reses tersebut akan kami sampaikan secara resmi kepada Pemerintah Daerah untuk dapat dimasukkan dalam program dan kegiatan pembangunan Daerah.
Setelah menyerahkan secara resmi hasil pelaksanaan reses tersebut, masing-masing komisi diminta untuk dapat mengawal hasil reses tersebut dan menindaklanjutinya dengan masing-masing OPD mitra Komisi.
Dalam rapat paripurna tersebut masing-masing Fraksi memaparkan hasil resesnya melalui juru bicara masing-masing Fraksi. (*/84R).















