PINRANG- Wakil Bupati Pinrang mengambil sumpah jabatan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di Lingkup Pemkab Pinrang.
Hal ini terlihat dari pantauan media, bahwa sekira 56 PNS formasi tahun 2019 diambil sumpahnya oleh Wakil Bupati Pinrang, Drs. H. Alimin, M.Si, Senin 7 Maret 2022.
“Dari 55 orang dari CPNS Formasi 2019 dan 1 orang dari formasi lama yang baru mengucap sumpah selaku PNS”.
Hal ini menandakan bahwa, 55 orang CPNS ini telah sah menurut undang-undang untuk diangkat secara penuh menjadi Pegawai Negri Sipil Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Wabup Alimin dalam sambutannya mengungkapkan, sumpah yang telah diucapkan adalah manifestasi atas janji para PNS kepada Bangsa dan Negara serta Tuhan Yang Maha Esa.
Olehnya itu, kata Alimin, sumpah ini hendaknya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Selain itu, Wabup Alimin berharap para PNS ini mampu berkontribusi untuk melayani masyarakat dan membangun Kabupaten Pinrang dari OPD masing-masing.
“Saya percaya yang baru saja diambil sumpahnya mereka adalah orang-orang yang berintegritas dan jujur”.
Wabup Alimin juga meminta kepada para PNS untuk tidak mengusulkan pindah tempat tugas karena hal tersebut bertentangan dengan sumpah dimana seorang PNS harus bersedia ditempatkan dimana saja di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia Drs. H. Muh. Nasir, M.Si, mengungkapkan sebanyak 55 orang PNS ini telah melalui tahap uji coba selama satu tahun dan telah mengikuti Diklat Dasar beberapa waktu lalu.
Olehnya itu, lanjut Nasir, selama masa uji coba ini, 55 orang CPNS ini dinyatakan layak dan memenuhi syarat untuk diangkat selaku PNS.
Ditempat yang sama Kepala Bidang Pengadaan, Perundang-undangan dan Data ASN Rulli Wuji Wijianto, mengungkapkan bahwa dalam Kegiatan ini ada 56 orang yang diambil sumpah selaku PNS, “55 orang dari CPNS Formasi 2019 dan 1 orang dari formasi lama yang baru mengucap sumpah selaku PNS. (84R).