BONE, ASPIRASI POST- Tunggakan Pajak kendaraan milik Pemda Bone, untuk data Agustus 2019, sejumlah 675 kendaraan Dinas Roda 2 dan 96 Roda 4 yang merupakan Plat Merah, kendaraan bermotor tunggakan pajaknya senilai 143.416.300 juta, sementara Mobil 160.725.997 totalnya 304.142.297 juta, ungkap Drs. Arwin Jalil Msi Kepala UPTD Samsat Bone, saat di konfirmasi diruang kerjanya, 16/9/2019 oleh awak media.
Sekarang kita kerjasama dengan KPK, tiap saat di pantau perkembangan pemasukan daerah di sektor pajak, hal inilah yang membuat UPTD Samsat bekerja optimal, agar tercapai target, tak pelak lagi UPTD Samsat Provinsi Sulsel mendesak Samsat Bone terkait soal pelunasan pajak Randis, apalagi mendekati akhir tahun, selama 4 bulan ini kita bekerja optimal. Olehnya itu, kita akan genjot penagihan, imbuh Arwin.
Kami selalu berkoordinasi dengan pihak Pemerintah daerah terkait hal ini, ternyata pajak Randis sudah di anggarkan kemasing-masing OPDnya, seharusnya OPD yang bertanggung jawab membayarnya, ungkap Arwin.
Sembari menunggu pihak OPD yang menggunakan kendaraan Dinas Plat Merah datang melunasi pajak kendaraanya, ternyata sampai saat ini belum di bayar, jelas Arwin.
Selain kendaraan Dinas milik Pemda yang menunggak pajak, kendaraan Dinas yang vertikal juga demikian, nah yang kita mau kalau ada Randis yang sudah di lelang atau di hapus di bagian Aset, harusnya pihak Pemda jangan diam saja, laporkan hal ini ke Samsat supaya kami memblokir kendaraan Plat Merah tersebut, kemudian di jadikan Plat Hitam, bilamana masih tercatat dalam daftar inventarisasi Aset Pemda, meski telah di Dom, otomatis Pihak Samsat tetap mendata bahwa Randis tersebut, wajib di bayar pajaknya, kalau belum di laporkan hal ini ke kami yang rugi kan Pemerintah, tegas Arwin.
Di tempat yang terpisah Sekda Bone Surya Darma, membenarkan kalau Randis pajaknya belum terbayar, tunggakannya sekitar 3 ratus juta lebih, Insya Allah di anggaran perubahan 2019, kita anggarkan yang menjadi soal kendaraan Roda 2 masih tercatat di aset daerah susah di cari barangnya, ada di Kecamatan dan di Desa, kita mau mencari motor tersebut, susah juga di sebabkan berapa kali pergantian Kepala Desa, papar Sekda.
Bayangkan saja dari ratusan jumlah kendaraan Roda 2 yang menunggak pajaknya, kendaraan operasional Desa yang mendominasi. Ironisnya, yang usianya kendaraannya 10 tahun, mau di Dom siapa juga yang mau beli dengan kondisi tidak layak lagi, mending di hapus saja, lontar Sekda.
Kemungkinan dalam waktu dekat ini kita akan mendata kembali yang mana saja kendaraan yang wajib di Dom mana yang masih di fungsikan, lalu kita laporkan ke Samsat supaya daerah juga tak merugi, imbuhnya.
Samsat dan Polres Bone tetap intens menjalin kerjasama sesuai tupoksinya, secara profesional dan harapan saya selaku Ka. UPTD Samsat Bone kendaraan yang belum bayar pajak baik Plat Hitam maupun Plat Merah, agar segera ke Samsat membayar kewajibannya, kalau pajak lunas, kan imbasnya juga ke masyarakat untuk di gunakan kepembangunan daerah, pungkas Arwin secara gamblang. (Ani Hasan).