LUTRA- Kapolres Luwu Utara AKBP Alfian Nurnas bantah terkait issu keterlibatan institusi Kepolisian khususnya, Polres Luwu Utara dalam program pengadaan pupuk cair ke semua Desa di Kabupaten Luwu Utara.
Hal itu disampaikan langsung Kapolres Luwu Utara AKBP Alfian Nurnas dalam Jumpa Pers bersama Organisasi Forum Komunikasi LSM-PERS Kabupaten Luwu Utara diruangan Kasih Humas Polres Luwu Utara, Rabu, 5 April 2022.
“Kami tegaskan, bahwa Polres Luwu Utara tidak pernah tau menahu soal itu baik penyalur maupun jenis pupuk apa yang disalurkan,” tutur AKBP Alfian Nurnas yang didampingi oleh Kasih Humas Polres Luwu Utara AKP Kawaru.
Lebih jauh Kapolres Luwu Utara menuturkan bahwa sampai saat ini kami belum pernah melihat dan mengetahui isi surat dan proposal yang beredar. Karna itu jika ada oknum Kepala Desa yang merasa dirugikan terkait hal ini kami persilahkan untuk melaporkannya ke pihak kepolisian dan kami siap untuk menindak lanjuti.
“Kewenangan penuh dalam pengelolaan anggaran Dana Desa berada diotoritas Kepala Desa, karena itu belanjakan dana Desa berdasarkan kebutuhan di Desa masing-masing dan jangan membelanjakan Dana Desa karena faktor diinterfensi oleh pihak manapun,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini pula, Kapolres Luwu Utara meminta kepada segenap anggota media yang tergabung dalam Forum Komunikasi LSM-PERS Luwu Utara untuk bersama mengedukasi warga masyarakat untuk menyukseskan program Vaksinasi dan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Luwu Utara, khususnya dalam melaksanakan ibada puasa di bulan Suci Ramadan saat ini,” tutup AKBP Alfian Nurnas. (Pati/Zakaria).