PINRANG, ASPIRASI POST- Kepala UPT SMP Negeri 4 Salo, Amran Muhiddin terancam sangsi, setelah beredar vidio pengeroyokan pelajar dari Sekolah SMP 4 SALO viral di Media Sosial.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, Darmin mengatakan, jika kejadian itu mengandung unsur kelalaian maka Kepsek itu, akan diberikan sangsi “Pasti ada sangsi,” kata dia, di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jumat, 6/3/2020.
Dia mengatakan, Dinas Pendidikan masih mendalami kejadian itu, “kita dalami, apakah kejadian itu terjadi pada jam Sekolah atau setelah jam pelajaran usai”. Sementara Komisi Pendidikan DPRD Kabupaten Pinrang akan memanggil Kepala SMP Negeri 4.
Ketua Komisi I Bidang Pendidikan DPRD Kabupaten Pinrang Muhammad Sahrul Sarman mengatakan, Komisi Pendidikan akan memanggil Kepala UPT SMP Negeri 4 dan instansi terkait untuk didengarkan keterangannya dalam Rapat Dengar Pendapat terkait perkelahian pelajar ini, “kami ingin mengetahui kenapa sampai terjadi perkelahian seperti ini”.
Padahal kata dia, aksi kekerasan dikalangan pelajar tidak boleh terjadi, sehingga kejadian ini sangat disayangkan, “ini malah sampai viral ke media sosial”.
Informasi yang beredar, disebutkan aksi perkelahian pelajar yang berujung pada pengeroyokan itu terjadi pada saat jam pelajaran berlangsung. (Akbar).