PINRANG- Wakil Bupati Pinrang, Drs. H. Alimin, M.Si, membuka kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan pengawasan dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa, bertempat di Grand Asia Hotel Makassar, Selasa 13 Juni 2023.
Wakil Bupati Pinrang Drs. H. Alimin, M.Si, mengatakan, penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) telah diatur di dalam peraturan kemendesa, dimana, anggaran DD dan ADD dipergunakan untuk kemakmuran Desa.
Hal ini disampaikan Drs. Alimin ketika memberikan sambutan dan membuka kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Dalam Pengelolaan Anggaran Dana Desa berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Alimin menambahkan, kegiatan ini tentu sangat bermanfaat, apalagi digelar oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Pinrang dengan menghadirkan Pemateri dari unsur Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan dan Polri).
Alimin berharap, kegiatan ini dapat menambah pengetahuan para Kepala Desa sehingga dalam pemanfaatan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dapat dilakukan secara maksimal demi kemakmuran Desa dan tentunya dengan berdasar kepada peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Selain itu, Alimin apresiasi kepada DPC Apdesi Pinrang yang menginisiasi kegiatan ini yang sedianya akan dilaksanakan hingga tanggal 15 Juni 2023. (84R).