PINRANG- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes, mulai berlakukan Vaksinasi bagi anak usia 6-11 Tahun, hal ini diungkapkanya pada Rabu 19 Januari 2022.
Untuk Kab. Pinrang, sasaran Vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun adalah sebanyak 40.702 orang yang tersebar di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pinrang.
drg. Dewi menambahkan, untuk jenis Vaksin yang digunakan bagi anak usia 6-11 tahun tersebut menggunakan Vaksin jenis Sinovac, “baik untuk dosis pertama maupun dosis kedua, bagi yang telah melakukan Vaksinasi pertama sebelumnya”.
Dewi berharap agar masyarakat ikut serta dalam program-program Pemerintah dalam upaya melindungi anak dari paparan Virus Covid-19 yang saat ini masih mengancam dan masih menjadi pandemi.
Selain dari itu, kami juga menghimbau kepada orang tua siswa jangan takut kalau anaknya di berikan Vaksinasi, sehingga daya tahan tubuh anak kuat “Herd Immunity. (84R).