LUTIM- Kini Andi Ahmad, SAN, resmi menjadi Caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Wilayah Kabupaten Luwu Timur, nomor urut 3 Dapil 1 meliputi Kecamatan Malili dan Kecamatan Wasuponda.
Walau pun sebagai pendatang baru dikanca politik, sosok Andi Ahmad, SAN, mantan Kepala Desa 3 priode tersebut dielu-elukan oleh masyarakat di Dapil nya sebagai Caleg baru rasa Incumbent.
Andi Ahmad, SAN, lahir dari pasangan Andi Acang dan Sonda Patta. Sifat dari Ayah nya menurun kedirinya. Andi Acang diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Desa Ledu-ledu selama 25 Tahun, sejak itu hingga sekarang beliau banyak membantu masyarakat disana, selain itu beliau juga memiliki sifat rendah hati, toleran dan berbaur kepada kalangan siapa saja.
Sifat dari orang tuannya itu, juga dimiliki Andi Ahmad, SAN. Selain itu trek record Kepala Desa 3 priode tersebut dalam menahkodai Desa Ledu-ledu cukup gemilang dengan menyajikan berbagai geliat pembangunan di Desa dan mampu menyajikan ketentraman di Desa.
Berbekal dari invenstasi sosial yang dilakukan dan ditanam Andi Ahmad, SAN, selama ini, dirinya semakin mantap menatap Parlemen. Saat ini, demi meraih satu kursi di Dapil 1 Kabupaten Luwu Timur, dirinya telah membentuk Relawan yang dia namainya RAMA (Relawan Andi Ahmad).
“Iya, saya telah membentuk Relawan, dimana Relawan itu saya berih nama RAMA (Relawan Andi Ahmad). Relawan ini, adalah Tim yang akan bekerja hingga hari penghitungan suara nanti dan Posko utama Rama berada di Wasuponda dikediaman orang tua kami Jln. Sangke,” ungkap Andi Ahmad, SAN, saat ditemui awak media ini.
Lanjut, dia mengatakan mengapa Posko utama saya tempatkan dikediaman orang tua saya, sebab rumah itu sangat bersejarah bagi kami, dimana dulu tempat itu menjadi Posko kemenangan pasangan Almarhum H. Husler dan H. Budiman, ucap Andi Ahmad, SAN.
Masih kata, Andi Ahmad, SAN, “bila memang ditakdirkan dan diberih amanah masyarakat duduk di DPRD Kabupaten Luwu Timur, insyah Allah niat saya cuma ingin berperan lebih membangun kampung halaman dan melaksanakan tugas dan fungsi sebaik-baiknya sebagai Legiskatif,” tutupnya mengakhiri perbincangan dengan Aspirasi Post. (AP).