SOPPENG, ASPIRASI POST- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran gelar Apel Akbar yang di ikuti 500 anggota, di Halaman Kantor Bupati Soppeng, Kamis (12/9/2019).
Bertindak sebagai Inspektur Apel Akbar, Kasat Polpp dan Pmk Kabupaten Soppeng, Andi Surahman.
Andi Surahman yang di beri amanat menjadi Inspektur Apel Akbar, menyampaikan mengenai tupoksi Satpol PP, bahwa ada 5 hal yang harus di paham oleh anggota Satpol PP yaitu, Penegakan peraturan daerah, Penegakan peraturan Bupati, Menjaga ketentraman dan ketertiban umum masyarakat, Perlindungan masyarakat, Penanggulangan kebakaran.
“Dalam melaksanakan tugasnya dilapangan, jangan arogan kepada masyarakat dan harus sesuai dengan standar pelayan oprasional (SOP),” ungkapnya.
Selanjutnya Kasat Pol pp dan Pmk memberikan apresiasi kepada anggota pemadam kebakaran dalam melaksanakan tugas, yang selama ini ikhlas memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Amiruddin Baringeng).