PINRANG- Selaku Kadis Paspor Kab. Pinrang, Andi Suyuti mengukuhkan Pokdarwis Se-Kab. Pinrang yang diselenggarakan di Lawere Beach, Selasa 23 November 2021.
Selain pengukuhan Pokdarwis, kegiatan tersebut sebagai ajang silaturahmi antar Pokdarwis Se-Kabupaten Pinrang dan dihadiri oleh Kepala Dinas Paspor Kabupaten Pinrang, Andi Suyuti bersama Forkopimcam Suppa, Ketua Pokdarwis se-Kabupaten Pinrang, dan para pelaku usaha destinasi wisata di Kecamatan Suppa.
Selaku kadis Paspor Kab. Pinrang, Andi Suyuti mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung usaha pariwisata yang ada di Kabupaten Pinrang.
Di samping itu, beliau juga menitipkan pesan agar Pokdarwis se-Kabupaten Pinrang tetap solid dan proaktif dalam mengikuti kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan seperti baru-baru ini dilaksanakan bimtek tentang pelayanan customer Service dan Rest Room Service disalah satu hotel di Kabupaten Pinrang.
“Destinasi wisata di Kabupaten Pinrang akan ramai dikunjungi oleh wisman maupun wisdom”.
Suyuti menambahkan, rencananya, akan digalakkan Forum Group Discussion (FGD) untuk saling bertukar informasi antara Pokdarwis, pelaku usaha pariwisata, dan juga pihak Dinas Pariwisata Provinsi maupun Kabupaten Pinrang, pungkasnya.
Sementara H. Abbas selaku tuan rumah, Lawere Beach berharap semoga Pokdarwis yang ada di Suppa akan bersatu untuk menggerakkan ekonomi kreatif utamanya dibidang pariwisata.
Syamsul S Lapattah mewakili Menralo Beach and Resort berharap kegiatan ini merupakan momen tepat untuk saling mengenal, membangun silaturahmi dengan berbagai elemen yang berkepentingan, serta mengajak Pokdarwis untuk menuntaskan PR bersama Pemerintah guna membangun mindset masyarakat yang mendukung usaha pariwisata dikawasan wisata di Kabupaten Pinrang.
Lanjut dari itu, pelibatan masyarakat dalam kegiatan usaha tersebut dalam wujud kerjasama kemitraan adalah kunci utama agar masyarakat juga merasakan manfaat bersama, “Mari perbanyak kolaborasi, kurangi kompetisi kita tidak bisa berjalan sendiri”. (84R).