PINRANG- Ketua Komisi II DPRD Pinrang, Hastan Mattenete, ST.,MP, didampingi Anggota Komisi II, Ilwan Sugianto, Kadis DPMPTSP, Hj. A. Mirani, AP, M.Si, dan Kadis Discapil Pinrang, Andi Askari, S.Pi, M.Si, menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Toli-Toli Sulawesi Tengah, Selasa, 1 Maret 2022,
“Kedatangan anggota DPRD Toli-Toli, Komisi B di Kabupaten Pinrang guna menjalin silahturahmi, sekaligus belajar tentang pelayan publik”.
Koordinator rombongan Anggota DPRD Kabupaten Toli-Toli Komisi B, Yusman, ST, mengatakan, kami memilih Kabupaten Pinrang sebagai lotus kunjungannya, karena Pinrang adalah salah satu Daerah di Sulsel yang cukup kaya dengan inovasi terkait pelayanan publik, “mudah-mudahan dengan kunjungan ini bisa membawa manfaat bagi Daerah kami,” ungkap Yusman.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pinrang, Hastan Mattanete, menyambut baik kedatangan Anggota DPRD Kabupaten Toli-Toli guna berbagi pengalaman.
Bahkan Anggota DPRD Toli-Toli, memilih Pinrang sebagai lotus kunjungannya terkait inovasi pelayanan publik, “ia, kami undang Kadis DPMPTSP dan Kadis Discapil hadir disini supaya bisa menjelaskan lebih rinci dan detail terkait inovasi pelayaan publik yang ada di Kabupaten Pinrang,” ungkap Legislator Partai Golkar tersebut.
Di tempat yang sama, Kadis DPMPTSP Pinrang, Andi Mirani menjelaskan, berkat dukungan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang terhadap DPMPTSP sangat baik termasuk dalam hal penganggarannya, bahkan Anggota DPRD sangat care dengan adanya perubahan-perubahan regulasi yang begitu cepat saat ini.
Selain dari itu, DPMPTSP Kabupaten Pinrang sudah diterapkan OSS secara penuh sejak Tahun 2020 lalu, dan memang secara regulasi tidak boleh lagi ada ijin dilaksanakan secara manual ataupun setengah-setengah, tapi harus full melalui OSS, khususnya Izin Usaha.
Bahkan untuk ijin bangunan, harus sesuai regulasi, tidak boleh lagi ada ijin secara manual atau IMB, tapi harus melalui PBG, dengan PBG ini kualitas bangunan lebih bagus karena standar sudah diatur dan juga lebih transparan. “PBG ini juga terkoneksi dengan BPK dan KPK, dan Kabupaten Pinrang adalah yang pertama menerapkan PBG di Sulsel”.
Di mana ada beberapa inovasi yang dikeluarkan DPMPTSP Kabupaten Pinrang, dalam kurung waktu 2 Tahun, seperti siap Bos (Sistem Informasi dan Aplikasi Perizinan Berbasis Online Single), RAJIN (Gerai Perizinan), Jabat Erat (Kerjasama Pembinaan dan Bantuan Ekonomi Berkelanjutan), PAKSI ( Paket Kebijakan Investasi), KONGSI (Kolaborasi pembangunan berbasis Investasi) dan PIF (Pinrang Investment Forum), “Kabupaten Pinrang juga sudah memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP),” papar Kadis DPMPTSP, Andi Mirani.
Sementara itu, menurut A. Askari, untuk mengurus semua dokumen masyarakat di Kabupaten Pinrang, Discapil Kabupaten Pinrang, juga memiliki inovasi “mulai lahir sampai mati” diantaranya, Sijelita Hati (Sistem Jemput Bola untuk Akte Lahir dan Kartu Identitas Anak), CDR (Cari Data dan Rekam), ProDesaku, Perekat Kaca (Perekaman KTP Elektronik Tingkat Kecamatan), Ketuk Pintu Kubur, ini adalah inovasi penerbitan akte kematian melalui aplikasi whatsapp dan UP3SK adalah layanan mobil keliling untuk perekaman, pungkasnya. (84R).