LUTRA- Seluruh anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara beserta Staf Sekretariat DPRD Luwu Utara menjalani Vaksinasi Covid-19 tahap pertama.
Vaksinasi itu dilakukan di Ruang Rapat Komisi Gabungan Kantor DPRD Luwu Utara Jl. Simpurusiang Masamba pada Senin (8/3/2021).
Sebanyak kurang lebih 30 orang anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara dan 20 Staf dari Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Utara, hari ini disuntik Vaksin Covid-19.
Pelaksanaan vaksin ini sebagai upaya ikhtiar anggota dewan Kabupaten Luwu Utara beserta Staf Sekretariat DPRD Luwu Utara dalam mendukung program Pemerintah untuk memotong mata rantai penyebaran Covid-19.
Seperti yabg disampaikan Sekretaris Dewan Drs. H. Aspar, bahwa Vaksinasi itu dilakukan untuk mendukung percepatan penanganan virus Covid-19 yang ada di Kabupaten Luwu Utara, khususnya di DPRD Luwu Utara.
Jadi, Vaksinasi ini sebagai wujud teladan wakil rakyat beserta staf Sekretariat Dewan kepada masyarakat tentang aman dan halalnya Vaksin sinovac tersebut,” terang Sekwan.
Selain itu, Sekwan juga sebutkan bahwa kegiatan Vaksinasi guna memberi contoh kepada masyarakat tentang keamanan dan halalnya Vaksin sinovac.
Sementara itu, Karemuddin sebagai Wakil Ketua DPRD Luwu Utara mengatakan kegiatan berjalan sesuai ketentuan dengan mengikuti Protokol Kesehatan, dengan pelaksana Petugas dari Satgas Covid-19 Luwu Utara.
“Yang pasti vaksinasi ini untuk mendukung program pemerintah dalam upaya memutus penyebaran Covid-19 di Luwu Utara, baik itu di lingkungan DPRD Luwu Utara maupun di tempat umum lainnya,” tandas politisi PAN itu.
Ia juga katakan vaksinasi ini sangat diperlukan bagi anggota DPRD Luwu Utara dan staf karena aktivitas kerja DPRD juga sering bertemu dengan masyarakat secara langsung.
Maka dari itu, vaksin diharapkan bisa membuat antibodi para wakil rakyat agar tidak tertular atau menularkan virus ke masyarakat.
“Seperti yang dikatakan Ketua Satgas Covid Luwu Utara bahwa ketika di vaksin maka antibodi terbentuk, agar tidak terjadi penularan Covid-19. Mengingat kami selaku anggota DPRD kerap berkunjung ke luar kota dan banyak bertemu dengan masyarakat,” imbuhnya.
Sebelum dilakukan Vaksin, peserta wajib mengisi form pernyataan terkait kesehatan diri dan wajib melakukan pengecekan tekanan darah, suhu tubuh dan pernapasan.
Jika dirasa pengecekan tersebut sesuai standart kesehatan peserta diperbolehkan mengikuti Vaksin. (Zakaria).