PINRANG- Sebagai tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPRD Kabupaten Pinrang dengan OPD mitra kerjanya pada bulan Mei lalu, sehinggah pada Tanggal 7 hingga 8 Juni 2022, Komisi IV DPRD Kabupaten Pinrang melaksanakan Kunjungan Kerja ke kantor-kantor instansi mitra kerjanya.
Pada Selasa, 7 Juni 2022 Komisi IV DPRD Pinrang memulai kunjungan kerjanya ke kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah terus dilanjutkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A).
Pada 8 Juni 2022, Komisi IV DPRD Pinrang kembali melanjutkan Kunkernya ke Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Lasinrang (RSUL), Dinas Sosial dan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Dispaspor).
Sementara di Kantor Dinas Kesehatan Pinrang, rombongan Komisi IV DPRD Pinrang diterima langsung oleh Kadis Kesehatan, drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes, bertempat di ruang pola Dinas Kesehatan dan menghadirkan semua kepala Puskesmas se Kabupaten Pinrang.
Bahkan, Salah satu yang mencuat dalam dialog Komisi IV DPRD Pinrang dengan Dinas Kesehatan dan para Kepala Puskesmas adalah masalah tenaga honorer kesehatan yang sesuai petunjuk dari pusat bahwa tenaga honorer termasuk honorer kesehatan harus dihapus pada November 2023 mendatang.
Menurut drg. Dewi, “sesuai arahan dan petunjuk dari pusat bahwa pada bulan November 2023 mendatang, tidak ada lagi tenaga honorer yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah termasuk di dalam kategori honorer ini adalah bidang PTT dan digantikan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan outsourcing, tentu ini akan menjadi salah satu masalah di daerah kita jika ini tidak bisa ditangani dengan baik”.
Lanjut drg. Dewi, ada sekitar 536 PTT yang terdaftar di Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, dan masih banyak lagi yang antri untuk masuk jadi PTT, sehingga tentu kami berharap melalui kunjungan Anggota Komisi IV DPRD Pinrang ini bisa membantu mencarikan solusi masalah ini.
Namun kabar baiknya, sambung dr.Dewi, “karena semua Puskesmas di Kabupaten Pinrang sudah terdaftar sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sehingga jika anggaran memungkinkan mereka bisa mengangkat tenaga kontrak,” terang dr. Dewi.
Sementara, menurut Ketua Komisi IV, H. Mashur Ali, inilah salah satu tujuan Komisi IV melakukan Kunker ke Dinas-dinas mitra kerjanya, selain untuk melaksanakan salah satu fungsinya, “fungsi pengawasan juga untuk menjalin silahturahmi dan berembuk mencarikan solusi jika ada masalah di Dinas-dinas, salah satunya masalah PTT ini”.
Hal Senada dengan H. Mashur Ali, Kamaruddin, SH, MH, salah satu Anggota Komisi IV DPRD Pinrang juga mengungkapkan perlunya dicarikan solusi masalah tenaga PTT ini, “ini masalah serius, kita harus berfikir bersama bagaimana mencari jalan keluar terbaik, “tenaga PTT kesehatan, mereka adalah ujung tombak di Puskesmas-Puskesmas sampai di daerah pelosok, sehingga hal ini perlu difikirkan secara serius”.
Lanjut dari itu, Kesehatan adalah nomor satu, kita tidak bisa berbuat apa-apa jika kesehatan kita terganggu,” ungkap legislator Partai Nasdem tersebut. (84R).