WAJO, ASPIRASI POST- Kepolisian Sektor Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo berhasil menangkap terduga pelaku pencuri HP dan Ranmor di Desa Awerange, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sabtu,09/05/2020 pukul. 22 Wita.
Terduga pelaku merupakan warga Kampiri, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, dan berdasarkan laporan warga yang kehilangan barang dua unit HP, LPB/219/III tentang laporan pencurian HP dan kehilangan motor, LPB/302/V/2020, tentang pencurian kendaraan bermotor.
Kapolsek Pammana AKP Sayyek Gurais, yang dikonfirmasi media membenarkan ada orang Pamana ditangkap karena melakukan kasus pencurian dan sudah berhasil ditangkap, ucapnya melalui pesan WA.
Terduga pelaku bernama AR (34) pekerjaan tukang batu, berdomisili di Dusun Kampiri Timur, Desa Pallawarukka, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, berhasil ditangkap di kediaman orang tuanya di Desa Awerange, Kecamatan Donri-Donri Soopeng, setelah terlebih dahulu dilakukan pengintaian dan benar yang bersangkutan bersembunyi di rumah orang tuanya, terangya.
“Setalah saya suruh anggota untuk mengintrogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian 2 (dua) unit handphone di Desa Pallawarukka, Kecamatan Pammana, dan uang Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah), di masjid Babuttaqwa di Maroanging, Kelurahan Cina Kecamatan Pammana dan motot Yamaha Jupiter MX di Teppo batue Desa Kampiri, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel),” kata AKP Sayyek Gurais. (Mls/Hz).













