PINRANG- Pemekaran Desa Mattiro Ade yang diusulkan sejak awal tahun 2005 hingga kini masih belum terealisasi. Warga setempat terus menanti kabar baik terkait rencana pemekaran tersebut, yang digadang-gadang akan membawa manfaat besar bagi pembangunan dan pelayanan publik di wilayah itu.
Pemekaran ini awalnya diajukan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan desa, mengingat luas wilayah Desa Mattiro Ade dan jumlah penduduknya yang terus bertambah. Rencana tersebut juga diharapkan dapat mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan.
Hingga kini, masyarakat tetap berharap ada terobosan baru yang dapat mempercepat realisasi pemekaran Desa Mattiro Ade, sehingga cita-cita untuk hidup lebih baik dapat segera terwujud.
Feritno (Inno) Ketua Pemekaran Desa Mattiro Ade mengatakan, dari hasil verifikasi administrasi dan faktual sudah memenuhi syarat dan sudah di tanda tangani juga oleh tim perifikasi yang sudah di SK kan oleh Bupati saat itu.
Inno sapaan akrab Ketua Pemekaran Desa Mattiro Ade menambahkan, tim akan melakukan konfirmasi ke Biro Hukum Provinsi untuk mempertanyakan bagae mana prosesnya dan apakah Pj Bupati bisa menandatangani perbup tentang pemekaran desa atau bagae mana, ungkap Inno Senin 13 Januari 2025.
Sementara itu, Kepala Desa Mattiro Ade, Rustan Sali mengatakan, Desa Mattiro Ade sudah mengusulkan pemekaran sejak 2005 lalu dan kami melakukan audiens sekitar 2013/2014.
Segala persyaratan kami sudah penuhi, seperti luas wilayah, jumlah penduduk dan tapal batas inilah persyaratan utama kalau ingin melakukan pemekaran dan usulan kami sudah di terima oleh Ketua Komisi I DPRD Pinrang.
“Kami sisa menunggu petunjuk dari Biro Hukum Provinsi Sulsel, apakah Pak Pj bisa menandatangani Perbup ataukah Bupati terpilih yang akan menandatangani nantinya, ucapnya”. (84R).