PINRANG- Ketua DPRD Kab. Pinrang dari fraksi Demokrat H. Muhtadin bersama Sekda Pinrang Ir. Andi Budaya menggelar Rapat Konsultasi Pimpinan (Rapim) “setelah libur pasca lebaran Idul Fitri 1442H” di ruang rapat Pimpinan DPRD Kab. Pinrang, pada Senin 17 Mei 2021.
Ketua DPRD Kab. Pinrang H. Muhtadin bersama Sekda Pinrang Ir. Andi Budaya, serta didampingi Wakil Ketua Ahmad Jaya Baramuli, Ir. Syamsuri dan para Pimpinan Komisi.
Turut hadir juga, Sekwan Pinrang, Drs. Cendera Yasin, MM, Kepala Bapelitbanda, Drs. M. Idris, M.Si, Kepala BKUD, Agurhan, SE, MM, Kabag Hukum Setda Pinrang, Yosep Pao, SH, Kabag Pemerintahan Setda Pinrang, A. Besse.
Ketua DPRD Kab. Pinrang H. Muhtadin mengatakan, Rapat Konsultasi Pimpinan (Rapim) membahas agenda Bupati Pinrang mengenai permohonan pembahasan dan kesepakatan Rancangan Akhir Perubahan RPJMD Kabupaten Pinrang Tahun 2019-2024 dan pelaksanaan reses II Tahun Anggaran 2021.
Walaupun saat ini masih dalam suasana lebaran kata Muhtadin, Rapim harus kita genjot pembahasannya dan kita tahu jadwal kegiatan DPRD pada bulan ini dan bulan-bulan mendatang begitu padat, “ini semua demi kepentingan masyarakat Kab. Pinrang”.
H. Muhtadin menambahkan, dari hasil Rapim dia merekomendasikan Badan Musyawarah untuk melaksanakan rapat bamus dengan agenda, menyusun jadwal pembahasan kesepakatan rancangan akhir perubahan RPJMD Kabupaten Pinrang Tahun 2019-2024, termasuk menyusun jadwal reses II Anggota DPRD Pinrang Tahun Anggaran 2021 dan juga merekomendasikan setiap komisi untuk melaksanakan rapat komisi dengan mengundang mitra kerja masing-masing komisi untuk mengevaluasi realisasi kegiatan masing-masing OPD dalam hal ini adalah mitra kerjanya, tutupnya. (8ar).