MAKASSAR, ASPIRASI POST- Penyerahan DIPA 2020 dilaksanakan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dihadiri seluruh unsur Forkopimda, para Bupati dan Walikota, lembaga vertikal dan perangkat daerah Provinsi dan Kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Rakor Tingkat Nasional yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo, di Jakarta beberapa waktu lalu. Penyerahan DIPA 2020 ini diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, H. Nurdin Abdullah, di ruang pola kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Senin, (18/11).
Dalam rakor tersebut, Forkopimda se Sulawesi Selatan sepakat untuk memperkuat harmonisasi dan kolaborasi dalam menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada terkait dengan akuntabilitas tata kelola keuangan, yaitu mengedepankan pencegahan dan tidak membiarkan terjadinya permasalahan di hilir karena sudah dimatangkan dibagian hulunya.
Setelah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 pada penyerahan DIPA 2020 ini di Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Bupati Luwu, H. Basmin Mattayang akan segera melakukan persiapan percepatan pembangunan di Kabupaten Luwu.
“Sesuai arahan dari bapak Gubernur Sulawesi Selatan, setelah menerima DIPA 2020, maka diharapkan semua kepala daerah termasuk kabupaten Luwu untuk segera melakukan percepatan pembangunan. Percepatan pembangunan yang dimaksud bapak Gubernur Sulsel adalah selain infrastruktur, penyiapan lapangan kerja, membangun SDM seutuhnya dan bagaimana mendorong percepatan serta kemudahan bagi investor untuk berinvestasi didaerah. Tentunya, hal ini butuh persiapan yang matang dan sinergitas semua stakeholder yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu”, ucap Bupati Luwu
Bupati Luwu, H. Basmin Mattayang juga menambahkan, untuk persiapan percepatan pembangunan, Hal lain yang ditekankan bapak Gubernur Sulawesi Selatan pada Rakor kali ini adalah Kepala Daerah diharapkan harus terus memperkuat kolaborasi dan sinergitas dengan semua stakeholder, baik di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota, sinergitas dengan perguruan tinggi, dan masyarakat. Pungkasnya
Untuk diketahui, Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Rp 32,4 triliun. Alokasi terbesar diterima Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp 5,83 triliun, dan terendah di Kota Parepare sebesar Rp 623,35 miliar.
Komponen TKDD terbesar adalah DAU dengan total alokasi Rp 19,58 triliun dan terendah adalah DBH SDA sebesar Rp 211,28 miliar.
Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 2,38 triliun, dengan alokasi terbesar di Kabupaten Bone sebesar Rp 337,33 miliar dan terendah di Kabupaten Bantaeng sebesar Rp 45,64 miliar.
Rincian Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2020 untuk Kabupaten Luwu senilai Rp 1.284,36 triliun. (Absal).