PINRANG- Bawaslu Pinrang mengajak para penyandang disabilitas (tunanetra, tunarungu dan difabel) untuk mensukseskan pemilu mendatang, kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu 16 September 2023 bertempat di Hotel M Pinrang.
“Ia, para penyandang disabilitas juga memiliki hak wajib untuk menentukan hak pilihnya pada Pilkada mendatang”.
Pada kesempatan ini turut dihadiri pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Drs. Saiful Jihad M.Ag, bersama Alfa Sikar, S.IP, M.Si dan Muh. Ansar Aminullah, S.Sos, M.Si, serta para Komisioner Bawaslu Kab. Pinrang.
Sementara itu, pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Drs. Saiful Jihad, M.Ag, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta pengetahuan tentang kepemiluan kepada teman teman penyandang disabilitas.
Lanjut dari itu, untuk memberikan hak pilinya, Bawaslu Provinsi juga berharap kepada para penyandang disabilitas, bukan hanya teman di sabilitas, tapi bagi seluru warga Indonesia terlebih khusus warga Kab. Pinrang yang bisa memberikan hak pilihnya untuk selalu menghindari namanya money politik (politik uang), sehinggah tercipta pemilu aman dan damai, pungkasnya.
Untuk diketahui, politik uang atau politik perut adalah suatu bentuk pemberian atau janji untuk menyuap seseorang berupa uang dan barang.
Sebelum dilaksanakan kegiatan ini, Bawaslu Pinrang bersama Institut Cokroaminoto Pinrang menandatangani MoU, bertujuan untuk bersama-sama mengawal pesta demokrasi yang akan dilaksanakan tahun depan, sehinggah tercipta pemilu yang aman dan damai tanpa adanya money politik (politik uang). (84R).