PINRANG- Setelah melakukan seleksi perekrutan Panwascam, akhirnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pinrang melantik 36 Peserta Pengawas Pemilihan Tingkat Kecamatan (Panwascam) di MS Hotel, Jum’at 24 Mei 2024.
Pada pelantikan Panwascam kali ini, dihadiri Pj. Bupati Pinrang H. Akhmad Akil didampingi Kapolres Pinrang Andiko Wicaksono yang diwakili Kabag OPS Polres Pinrang bersama Dandim 1404 Pinrang Letkol Inf. Abdullah Mahu S.H.I, M.M, dan Ketua KPU Pinrang Ali Jodding, Sekretaris Pemda Kabupaten Pinrang A. Tjalo Kerrang, M.Si, Kejaksaan Pinrang serta 12 Kapolsek dan Danramil beserta Camat se-Kabupaten Pinrang.
Sementara, dalam arahan Ketua Bawaslu mengatakan, semua Panwascam untuk bersinergi dan bekerja sama dalam semangat kolektif kolegial dan tidak boleh ada ego divisi dalam melakukan pekerjaan Pengawasan.
Lanjut dari itu, dalam melakukan Pengawasan karena tahapan Pilkada serentak 2024 sudah dimulai dan juga untuk segera berkoordinasi dengan mitra kerja yakni PPK, Forkopimca “antara Camat, Polsek, Koramil, serta semua stakeholder terkait di Kecamatan masing- masing,” jelasnya.
“Selamat kami ucapkan kepada seluruh Panwaslu Kecamatan yang terlantik, tahapan sudah berjalan, mari bersama sama melakukan Pengawasan pada Pilkada serentak ini,” tuturnya.
“Saya juga mengingatkan bahwa di depan mata banyak tahapan yang harus dijalankan dan tentu saja padat, dan saya percaya bahwa seluruh Panwaslu yang sudah dilantik sudah siap untuk melakukan Pengawasan,” tutupnya Ketua Bawaslu Pinrang.
Sementara Pj. Bupati Pinrang dalam sambutannya memberikan selamat kepada 36 Panwaslu Kecamatan yang telah dilantik.
Ia, juga mengatakan bahwa Bawaslu bersama Pemda bersinergi dalam sukses nya Pilkada Pinrang Tahun 2024 yang akan digelar November nanti.
“Kita berharap bahwa Bawaslu Pinrang bersama Pemerintah Daerah bersinergi dalam jalannya tahapan dan bersama- sama untuk mensukseskan Pemilihan nantinya,” ujar beliau.
Usai pelantikan kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan kepada seluruh Panwaslu Kecamatan yang telah dilantik dimana Bawaslu Kabupaten Pinrang, mengundang narasumber dalam memberikan materi terkait dengan Pengawasan dan menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024. (84R).