PINRANG- Sejak dimulainya Coklik yang dilaksanakan oleh Pantarlih yang dimulai pada 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Bawaslu Kab. Pinrang telah melakukan Waskat dan Uji Petik untuk memastikan semua Warga kabupaten Pinrang yang telah memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada mendatang.
“Kemarin, Rabu (24/07) adalah hari terakhir tahapan Coklit yang dilaksanakan KPU Pinrang serentak secara nasional,” ungkap Aswar Koordiv HP2H Bawaslu Pinrang, Kamis 25 Juli 2024.
Dari Hasil Uji Petik yang dilakukan oleh Panwascam dan jajaran Pengawas Desa/Kelurahan, sebanyak 27.626 Kepala Keluarga telah diuji petik.
“Pada proses uji petik, ditemukan beberapa pemilih ditempatkan pada TPS yang jauh dari tempat tinggalnya,” lanjutnya.
Anwar menambahkan, ada beberapa pemilih yang terdaftar di DP4 belum dicoklit, karena Pantarlih kurang cermat dalam proses coklit.
“Ada juga Pantarli yang tidak menempelkan stiker, pemilih baru yang tidak dicoklit dan beberapa masalah lainnya,” tambahnya.
Dari temuan tersebut telah disampaikan 124 saran perbaikan baik secara lisan maupun tertulis kepada PPK dan PPS serta Pantarli.
“Saran perbaikan telah ditindaklanjuti, hasil coklit ini akan terus kami kawal baik saat penyusunan, Pleno DPS, DPSHP, DPT dan DPTB,” jelasnya.
Dia juga mengimbau kepada warga masyarakat untuk melaporkan pada Posko Kawal Hak Pilih yang tersebar diseluruh sekretariat kecamatan dan Kabupaten.
“Karena ini sudah menjadi kewajiban kami untuk memastikan seluruh Warga Kabupaten Pinrang yang memenuhi syarat terdaftar dalam daftar pemilih,” tutupnya. (Rls/84R).