SOPPENG, ASPIRASI POST- Badan Amil Zakat dan Sadakah (Baznas) Kabupaten Soppeng menggelar sosialisasi dan edukasi pembentukan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) secara massif.
Sosialisasi ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng Jl. Salotungo Watansoppeng, Rabu, 3 Juli 2019.
Ketua panitia, Achmadi Tangnga, S.Sos, melaporkan kalau acara sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangkan memberikan edukasi dan pemahaman tentang bagaimana Pembentukan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Baznas secara Massif.
Acara ini dibuka oleh Asisten Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Kab. Soppeng, Drs.Andi Muhammad Surahman M.Si yang dalam sambutannya memaparkan beberapa manfaat yang dapat di peroleh dari Zakat melalui UPZ BAZNAS, di antaranya, Pertama, sesuai dengan tuntunan syariah (Al-Qur’an dan Al-Hadits) dan siroh Nabawiyyah maupun sirah para sahabat dan tabi’in.
Kedua, legal dan sah karena sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketiga, UPZ BAZNAS menjamin kepastian dan disiplin pembayar zakat dan menjaga perasaan rendah diri para mustahik zakat apabila berhadapan langsung untuk menerima zakat dari para muzakki.
Keempat, zakat dapat mencapai efisiensi dan efektivitas, serta sasaran yang tepat dalam penggunaan harta zakat menurut skala prioritas yang ada pada suatu tempat.
Serta manfaat yang terakhir yaitu UPZ BAZNAS memiliki alternatif pendanaan program pemberdayaan dan kepedulian sosial di lingkungan lembaga.
Turut hadir pada sosialisasi ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Soppeng, Komisaris Baznas Kab. Soppeng, para Kepala SKPD, Tokoh Agama dan Alim Ulama. ( Amiruddin Baringeng ).