PINRANG- Sampai saat ini, pihak kepolisian Polres Pinrang belum menetapkan tersangka kasus hilangnya beras 500 Ton di Gudang Bulog Lampa Kec. Duampanua Kab. Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhalis Hairuddin melalui penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pinrang mengatakan, sudah 11 orang yang diperiksa sebagai saksi terkait hilangnya 500 ton beras Bulog Lampa “Baik dari internal Bulog maupun rekanan”.
Kata Muhalis diruang kerjanya Kamis 1 Desember 2022 mengatakan, puluhan orang telah diperiksa dan pemeriksaan para saksi tersebut untuk mencari ada tidaknya tindak pidana pada kasus hilangnya beras bulog tersebut.
Penyidik Polres Pinrang juga terus berkordinasi internal Bulog untuk mengetahui besaran kerugian negara dalam kasus itu, “Setelah semuanya rampung, maka kasus ini akan digelar di Polda,” ucapnya.
Pada September-Agustus 2022 ratusan ton beras di Gudang Bulog Lampa diduga hilang, pungkasnya.
Sementara, mantan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kabupaten Pinrang, Radytio W Putra Sikado mengaku ratusan ton beras yang diduga hilang itu dalam penguasaan rekanan “Beras di Gudang Bulog Lampa itu diambil oleh rekanan yakni CV Sabang Merauke Persada (SMP).
Meski demikian, Radytio W Putra Sikado mengakui pengeluaran beras dari gudang Bulog tidak sesuai dengan SOP, “karena tidak ada laporan ke pimpinan”. (84R).