LUTRA- Sekitar pukul 11.00 Wita, bersama unsur Forkopimcam, Kasi Trantib, Kades Pao mendatangi karawan bangunan salah satu pusat perbelanjaan yang beralamatkan di Desa Pao Kecamatan Malbar Luwu Utara. Rabu, 22 September 2021.
Adapun maksud kedatangan itu adalah memberikan edukasi kepada Pengawas Pekerjaan Bangunan Ritel Modern yang beralamat di Desa Pao Kecamatan Malangke Barat, agar menghentikan sementara pekerjaannya karena diduga belum memiliki rekomendasi dan ijin dari Dinas terkait Kabupaten Luwu Utara dan hingga saat ini pihak kontraktor belum pernah melapor di Pemerintah Desa dan Kecamatan.
Sebelumnya beberapa hari lalu hal yang sama telah dilakukan oleh Kasi Trantib Kecamatan dan Kades Pao, agar menghentikan pekerjaannya, namun kegiatan itu tetap saja berlanjut, dengan alasan kami hanya bekerja,” tutur beberapa Karyawan yang ada”.
“Berdasarkan hasil koordinasi Pemerintah Kecamatan Malbar dengan Dinas P2UKM dan Dinas Perijinan, pembangunan Ritel Modern yang ada di Malbar belum mendapatkan rekomendasi dan ijin prinsip, sehingga disarankan agar sementara dihentikan pekerjaannya,” ungkap Sulpiadi selaku Camat Malbar.
Meski sempat terjadi perang mulut dengan pihak pekerja, namun setelah memberikan pemahaman kepada pihak Pengawas pekerjaan, akhirnya ditempuh kesepakatan untuk sementara proses pembangunan dihentikan sembari menunggu proses selanjutnya.
Sementara pihak pekerja yang berjumlah 25 orang yang rata-rata beralamatkan warga Makassar yang diwakili Irfan (Pengawas) pekerjaan menyampaikan, bahwa kami tidak tahu soal ijin dan karna itu kami akan menyampaikan hal ini ke pimpinan kami, sembari menunggu pengaturan Pemerintah setempat.
Kegiatan berjalan aman dan terkendali. Itu semua tidak terlepas dari pantauan pihak kepolisian Polsek Malbar. (Zakaria).