JAKARTA- Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) Jawa-Bali sesuai keputusan Pemerintah Pusat mulai 3-20 Juli 2021, hal itu dilakukan guna menekan laju penularan Covid-19 di Indonesia.
Berdasarkan data yang dihimpun dari akun instagram kawalcovid19.id, Indonesia mengumumkan 25.830 kasus baru Covid-19 per Tanggal 2 Juli 2021, Penularan Kasus Covid-19 yang ada di Indonesi, terutama pulau Jawa-Bali sangat tajam peningkatannya.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) se-Indonesia menggaungkan semangat gotong royong antar lini diberbagai sektor, baik dari elemen masyarakat dan mahasiswa untuk saling gotong royong dan fokus pada penanggulangan Covid-19.
Koorpresnas BEM PTMI Nur Eko mengatakan, Mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19 yang semakin hari kian naik kasus penularannya.
Selain dari itu, Nur Eko juga mengajak semua elemen masyarakat dan mahasiswa untuk tidak saling terprovokasi “ajakan aksi, demo atau kumpul-kumpul ditengah kebijakan PPKM Darurat ini agar kita segera keluar dari Pandemi,” Tutur Nur Eko selaku Koorpresnas BEM PTMI saat di hubungi melalui via telefon selulernya, Minggu 4 Juli 2021.
Dalam kondisisi PPKM Darurat seperti saat ini, semangat gotong royong bisa kita lakukan melalui media sosial “mengedukasi pencegahan Covid-19 serta turut meluruskan informasi dan berita hoax yang beredar di berbagai media sosial”.
Sejauh ini, Lanjut Nur Eko selama PPKM Darurat tidak ada rencana bertemu Presiden Jokowi, maupun rencana Aksi, pada intinya kita ingin segera bebas dari wabah Covid-19 dan bisa kembali dalam kehidupan normal tentunya dengan sinergi bersatu dalam penanganan Covid-19 dengan seluruh stakeholder terkait, tutupnya. (8ar).