PINRANG- Satuan Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Syahrir bersama Kanit Reskrim Polsek Duampanua mengamankan 3 pelaku penganiayaan, pada Senin 11 September 2023 sekitar pukul 02.30 wita di Jl. Bintang Kel. Maccorawalie Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang.
“Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 448 / IX / 2023 / SPKT / Polres Pinrang/ Polda Sulsel, tanggal 10 September 2023″.
Dimana kejadian tersebut, terjadi pada Minggu 10 September 2023, sekitar pukul 22.30 Wita di Rumah Sakit Aisyiah (St.Khadijah) Jl. A. Abdullah Kel. Sawitto Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Akhmad Rizal, S.E, M.M, CPCLE mengatakan, kronologis terjadinya penganiayaan terjadi pada Minggu 10 September 2023 sekitar pukul 22.30 Wita.
Sebelum di aniaya, korban bersama istrinya berada di rumah sakit Aisyiah St. Khadijah ” Ia, sebelumnya korban di hubungi oleh seseorang” orang tersebut memperkenal dirinya sebagai Pak Lispongo dan berkata kepada Korban bahwa dirinya ingin bertemu sekarang karena dia sekarang berada di Rumah sakit Aisyiah St. Khadijah dan ada masalah yang mau bicarakan”.
Lanjut dari itu, Korban keluar dari Kamar inap untuk mencari Pak Lispongo, “Pelaku bersama 2 temannya sudah berada di depan Kamar inap,” pelaku langsung menganiaya korban secara bertubi-tubi, atas kejadian tersebut, korban langsung melapor, ungkap Kasat Reskrim.
Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku, “mendapat informasi tentang keberadaan pelaku di Jl. Bintang Kel. Maccorawalie Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang, tim langsung menuju ke lokasi dan mengamankan para pelaku”.
Dari hasil interogasi, terduga pelaku telah mengakui perbuatannya “telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap Korban”. (84R).