LUWU- Keseriusan salah satu Caleg DPRD Kab. Luwu Dapil 7 dari Partai Golkar Nomor Urut 1, Ernyanti Zain, S.S, M.Hum, dalam pengabdian nanti kepada rakyat bila terpilih sebagai Anggota DPRD Luwu, tidak akan mengambil gajinya selama lima tahun masa jabatannya.
Pernyataan tidak akan mengambil gajinya sebagai Anggota Dewan selama masa periodenya dan akan diberikan kembali ke rakyat itu dibuktikan dengan sebuah surat pernyataan yang dibubui meterai dan ditanda tangani langsung oleh Caleg DPRD Luwu, Ernyanti Zain, S.S, M.Hum.
Di mana pernyataan itu sudah beredar luas yang telah diserahkan Ernyanti Zain, S.S, M.Hum, kepada Konsitutuennya yang berada di Dapil 7 Kabupaten Luwu, hal itu diungkapkan oleh salah satu Tim Pemenangan Koordinator Kecamatan Ponrang, Akbar A. Tadda atau yang akrab dipanggil Camma kepada media ini.
Menurut Akbar A. Tadda, dalam surat pernyataan itu ibu Ernyanti Zain, S.S, M.Hum, mengatakan bila beliau terpilih menjadi Anggota DPRD Kab. Luwu priode 2024-2029 tidak akan mengambil gaji sebagai Anggota Dewan selama priode tersebut dan akan dikembalikan ke rakyat, ungkap Koordinator Kecamatan Ponrang tersebut.
Jadi tujuan dari tidak diambilnya gaji ibu Ernyanti Zain, S.S, M.Hum, nantinya bila terpilih sebagai Anggota Dewan di Luwu, dimana gaji itu dikembalikan ke rakyat dan bertujuan dipergunakan untuk pemberdayaan masyarakat, peningkatan kesejahteraan petani, nelayan dan pedagang serta mencari jaringan dan membuka lapangan pekerjaan bagi yang membutuhkan, ucap Akbar A. Tadda.
Masih kata dia, surat pernyataan yang dibuat oleh ibu Ernyanti Zain, S.S, M.Hum, sebagai Calon DPRD Kab. Luwu Dapil 7 Partai Golkar Nomur Urut 1, “itu membuktikan bahwa keseriusan beliau tidak diragukan lagi dalam menjawab amanah yang telah diberikan rakyat bila dipercaya duduk di Parlemen, dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat Luwu,” tegas Koordinator Kecamatan Ponrang, Akbar A. Tadda. (AP).