WAJO- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Wajo, menyerahkan santunan kematian kepada keempat ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Wajo.
Santunan yang diserahkan langsung oleh Bupati Wajo, H. Amran Mahmud di dampinggi Kepala BPJS Ketegakerjaan Kabupaten Wajo, menyerahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ke Empat ahli waris peserta yang meninggal dunia, bertempat di ruang kerja Bupati Wajo, Selasa 13/10/2020.
Keempat peserta ahli waris tersebut, yang mendapat santunan masing-masing Muhammad Risman, Non ASN Satpol PP Kabupaten Wajo, Syahriawan, Staf Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo, Ambo Untung, Toko Awal Rezeky, dan Burhanuddin Rauf, Toko Cahaya Ninami.
Ke Empat ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami musibah meninggal dunia masing-masing mendapatkan santunan meninggal dunia sebesar 42 juta rupiah.
Bupati Wajo, H. Amran Mahmud, saat menyerahkan santunan mengatakan Jaminan sosial sangat penting dan menjadi amal jariyah untuk keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan. Manfaat santunan ini bukan hanya santunan uang saja, melainkan beasiswa untuk anak pekerja, hingga kuliah.
“Jaminan Sosial sangat penting sebagai amal jariyah dan dengan beasiswa ini anak pekerja bisa tetap melanjutkan pendidikan tanpa harus memikirkan biayanya” ucap Bupati H. Amran Mahmud. (Hms/Hz).