PINRANG- Bupati Pinrang menyerahkan santunan kematian kepada 7 Ahli waris pegawai syara dari BPJS Ketenaga Kerjaan di Halaman kantor Bupati Pinrang, pada Senin 8 November 2021.
Irwan Hamid berpesan kepada keluarga ahli waris, santunan dari BPJS Ketenaga Kerjaan tersebut dapat bermanfaat kepada para ahli waris.
“Hampir semua pegawai syara di Kabupaten Pinrang telah diikutsertakan dalam program BPJS Ketenaga kerjaan, dan premi setiap bulannya dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang”.
Hal tersebut kata Irwan, sebagai bentuk apresiasi kepada para pegawai syara atas pengabdian yang mereka berikan dalam melayani umat ditempatnya beribadah, ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenaga Kerjaan Kabupaten Pinrang, Soni C. Wirawan mengungkapkan, sejak terdaftar keanggotaan BPJS Ketenaga Kerjaan Januari hingga Oktober 2021, nilai santunan kematian yang diberikan kepada para ahli waris pegawai syara berjumlah Rp. 630 juta.
Jumlah tersebut adalah santunan kematian yang diserahkan kepada 15 ahli waris Pegawai Syara, “jumlah masing-masing 42 juta rupiah”. (84R).