PINRANG- Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang meraih posisi Ke-3 di Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan melalui Pembayaran Pajak transaksi non tunai dari 24 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan, bertempat di Phinisi Ballroom Hotel Claro Makassar, Rabu 7 Desember 2022.
Kepala BPKPD Pinrang Agurhan Madjid, SE, AK, menerima penghargaan pada gelaran Cash and Payment System Appreciation 2022 yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Rudy Bambang Wijanarko mengungkapkan, bahwa upaya untuk mendigitalisasi sistem pembayaran Pajak Daerah saat ini sudah sangat baik.
Hal ini dibuktikan dengan tingginya prosentase pembayaran dengan menggunakan tekhnologi Quick Response Code Indonesia Standard atau QRIS yang tercatat dalam sistem Bank Indonesia.
Lebih lanjut kata dia, hal ini membuktikan, Pemerintah Daerah telah serius untuk membangun sistem birokrasi yang baik dengan memanfaatkan teknologi, ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPKPD Pinrang Agurhan Madjid, SE, AK, mengungkapkan keberhasilan Pinrang dalam melakukan penetrasi pembayaran pajak melalui sistem digital tidak terlepas dari dorongan Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid dan Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Pinrang.
Lanjut dari itu, dukungan lintas sektor juga banyak membantu, “terutama para wajib Pajak yang sudah menerapkan digitalisasi ini”. (84R).