SOPPENG, ASPIRASI POST- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Soppeng memperpanjang batas waktu pelaksanaan Sensus Penduduk Online sampai 29 Mei 2020.
Kepala BPS, Rustan, memberikan ucapan terima kasih kepada 38.492 masyarakat Kabupaten Soppeng yang telah berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online 31 Maret 2020.
Pemerintah sedang berupaya keras untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan meminta masyarakat banyak beraktifitas di rumah, karena kesehatan dan keselamatan adalah hal yang utama.
Untuk itu, bagi masyarakat yang belum sempat berpartisipasi, BPS akan memperpanjang Sensus Penduduk Online dengan mengakses, sensus.bps.go.id hingga 29 Mei 2020,” ungkap Rustan via pesan WhatsApp-nya, Minggu, 12 April 2020. (Amiruddin Baringeng).