PINRANG- Tiga Pilar Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto terus memantau dan memonitoring penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kepada penerima mamfaat. Ketiga Pilar Kelurahan itu masing-masing Lurah Maccarawalie Jamili, S.Sos, BKTM Kelurahan Bentenge/ Maccorawalie Brigpol Aris, SH, dan Babinsa Maccorawalie Serda Edy.
Kepala Kelurahan Maccorawalie Jamili mengatakan, penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan di Kelurahan Maccorawalie, masing-masing BST dari Kementerian Sosial sebanyak 316 Kepala Keluarga (KK) sedangkan Bantuan Sosial dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Sebanyak 11 Kepala Keluarga “Nominal keseluruhan yang disalurkan mencapai Rp. 98 juta lebih, “kata dia, di kantornya, Selasa 13 Oktober 2020 .
Lanjut, kata Jamili kriteria penerima BST dari Kementerian Sosial dan KKP, yaitu tidak menerima bantuan lain yang menggunakan anggaran Pemerintah dan bantuan BST untuk Tahap ke 6 ini, sebesar Rp. 300 ribu per KK “kepada warga yang berhak menerima akibat terdampak Covid-19 yang disalurkan melalui Kantor POS Indonesia dan bagi warga yang belum sempat menerima bantuan dan namanya, telah tercatak dapat menerima langsung di Kantor Pos”.
Sementara Babinsa Maccorawalie Serda Edy menambahkan, pemantauan juga dilakukan kepada penerima mamfaat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan saat Penyaluran Bantuan Sosial Tunai tersebut “Penyaluran BST ini kita perketat dengan Protokol Kesehatan”
Karena kata dia, Penyaluran BST ini tidak menimbulkan dampak lain seperti Kemungkinan terjadinya Penularan Covid-19. “Jadi disamping diarahkan menjaga jarak, setiap penerima Mamfaat juga diharuskan menggunakan masker”.
Dari pantauan, setiam Penerima BLT Kementerian Sosial diwajibkan membawa KTP dan KK asli serta Surat Pemberitahuan, sebagai syarat mutlak untuk menerima bantuan tersebut.
Kegiatan ini turut dihadiri, Petugas TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) Kementerian Sosial Chaerul MC, Petugas Harian Lepas Kantor Pos Pinrang Darmawansyah dan Amrul serta seluruh Staf Kelurahan Maccorawalie. (8ar).