TORUT- Badan Usaha Milik Lembang (BUMLEM) Tampan Bonga menuai sorotan. Pasalnya, anggaran pengadaan kios cukur rambut yang menelan anggaran puluhan juta tersebut diduga tidak transparan.
Pengadaannya kios cukur rambut terbagi dua tahap. Tahap pertama anggaran fisik ukuran 2×4 sebesar Rp. 50 juta dan anggaran tahap kedua tahun 2020 untuk pengadaan alat cukur rambut sebesar Rp. 30 juta.
Anggaran pengadaan pembangunan kios cukur rambut dan pengadaan alat cukur rambut yang dikelolah oleh BUMLEM Tampan Bonga, bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD).
“Penganggaran ini, tidak masuk akal. Kalau kita hitung secara normal, khusus alat cukur rambut normalnya sekitar Rp. 2 juta itu sudah komplit,” ungkap sumber yang enggan dipublikasikan namanya.
Lanjut, sumber mengatakan “ini cuma mengakal akali uang negara untuk digrogoti. Penganggarannya tidak transparan dan angkut tabel dalam penggunaan Dana Desa,” ucapnya.
Dari data yang dihimpun wartawan media ini, Sekertaris dan Anggota tidak tahu menahu tentang penganggaran BUMLEM, anggaran tersebut dikelolah oleh oknum ibu Lembang sendiri, dimana posisinya di BUMLEM itu sebagai Bendahara.
Keterlibatan oknum istri Kepala Lembang Tampan Bonga, dalam mengelolah BUMLEM kios cukur rambut sebagai bendahara, “terindikasi Kepala Lembang menggunakan manajemen Nepotisme”. (Eb).