WAJO, ASPIRASI POST- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Wajo menggelar acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dirangkaikan dengan penyerahan Sertipikat Hak Atas Untuk Rakyat tahun 2020, Jumat 19 Juni 2020, di Halaman Kantor BPN Kabupaten Wajo, Jalan Pahlawan Sengkang.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Bupati Wajo, Wakil Bupati Wajo, Ketua DPRD Wajo, Sekda Wajo, Kakanwil BPN Sulsel, Forkopimda, Ketua DPD REI, dan sejumlah undangan lainnya.
Acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ditandai dengan pembacaan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas oleh Kepala BPN Kabupaten Wajo, Sa’pang Allo, SH, yang dilanjutkan dengan penanda tanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas oleh Para pejabat BPN Kabupaten Wajo, disaksikan Bupati Wajo, Wakil Bupati, Sekda, Ketua DPRD Wajo, Kakanwil BPN Sulsel, dan Forkopimda Wajo.
Bupati Wajo, Dr. Haji Amran Mahmud, Msi, memberikan apresiasi terhadap jajaran BPN Kabupaten Wajo, yang telah mencanangkan Zona Integritas, yang juga merupakan program dari Pemerintah Kabupaten Wajo.
Dikatakan, Pemkab Wajo merasa bangga menyaksikan jajaran BPN Kabupaten Wajo, yang telah bertekad bekerja bebas dari korupsi dan birokrasi bersih.
“Saya telah melihat jiwa yang berkarakter dari jajaran BPN Wajo yang telah mencanangkan Zona Integritas bebas korupsi dan menciptakan birokrasi yang bersih,” ujar Amran Mahmud.
Menurut Ketua DPD PAN Wajo ini, pelayanan sangat ditentukan dari kapasitas dan komitmen aparatur negara. Aparat harus berkinerja tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Apa yang dilakukan BPN Wajo sangat luar biasa, dan ini akan menjadi support bagi kami dalam menjalankan Pemerintahan. Marilah kita bergandeng tangan berkomitmen untuk tidak melakukan korupsi dan menciptakan birokrasi bersih,” katanya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Subhan, ST, MT, mengatakan, BPN Wajo sudah memenuhi standar pelayanan, untuk memenuhi WBK dan WBBM.
Subhan mengaku sudah melakukan survey terhadap kinerja dan standar pelayanan yang dilakukan oleh BPN Wajo. “Zona integritas tidak hanya seremonial, tapi harus diraih,” ujar Subhan.
Kepala Kantor BPN Provinsi Sulsel, Bambang Triyono SH MH, mengatakan, pencanangan Zona Integritas harus nyata, jangan hanya seremonial saja.
Bambang berharap, agar jajaran BPN Wajo transparan dalam memberikan pelayanan, tarif pembayaran harus dipampang, muat di Website dan media sosial lainnya.
“Saya harap Kepala Kantor BPN Wajo harus transparan, jangan ada yang di sembunyikan, Pampang daftar biaya pengurusan, umumkan di website,” ujar Bambang.
Menurut Bambang, komitmen untuk bebas korupsi dan birokrasi bersih, harus dimulai dari atasan dan turun kebawahan. Pimpinan harus memberikan contoh yang baik dalam bekerja, agar bawahan bisa berlari kencang.
Orang nomor satu di Kantor Pertanahan Provinsi Sulsel ini, menekankan pentingnya kecepatan, kecermatan dan ketepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita harus memiliki kecermatan, sopan santun dan standar pelayanan yang jelas dalam memberikan pelayanan,” ujarnya.
Bambang juga menyampaikan, bahwa BPN Wajo telah berbenah, dengan melakukan renovasi ruangan dan loket. Adapun program kerja BPN Wajo tahun 2020, berupa target pemetaan bidang tanah sebanyak 27.000 bidang.
Saat ini, lanjut Bambang, BPN Wajo sudah mencapai 60 persen dari target penerbitan sertifikat sebanyak 7500. Sudah 4 Desa yang sudah terpetakan dan lengkap administrasi sehingga jauh dari potensi konflik.
“Kami optimis bisa mencapai target untuk pemetaan bidang tanah sebanyak 27.000 bidang tanah tahun 2020,” ujarnya. (Hz).