SOPPENG, ASPIRASI POST- Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, SE, menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman pembangunan kawasan industri hasil tembakau Kabupaten Soppeng di ruang pola Kantor Bupati Soppeng jalan Salotungo Watansoppeng, Rabu 11 Desember 2019.
Kepala kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi bagian Selatan Parjiya mengatakan moment ini memberikan kejelasan tentang mimpi kita bersama dalam meningkat kesejahteraan masyarakat dan tentunya juga upaya pemberantasan rokok ilegal.
Dengan ditandanganinya nota kesepahaman ini maka memberikan kepastian pada kami selaku instansi vertikal, Perusda, dan Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk terus membina para pengusaha tembakau di Kabupaten Soppeng.
Terkait pada larangan merokok yang menjadi sisi negatif pengusaha rokok, tapi disi lain cukai rokok setahun sekitar Rp 55 Triliun yang dipakai negara untuk membangun. Walaupun pada prinsipnya, bahwa negara bisa dianggap berhasil apabila pendapatan negara naik pada saat produksi rokok turun.
Sementara itu, Sambutan Bupati Soppeng menyampaikan bahwa Dengan adanya penandatanganan ini, saya sebagai Pemerintah Daerah tentu sangat mengharapkan pengusaha masyarakat pengusaha kami sudah bisa tenang berusaha.
Dengan adanya kenaikan harga rokok maka masyarakat atau pengusaha tembakau kami bisa lebih sejahtera dan lebih diberdayakan. Kami berusaha membuat rokok yang mempunyai ciri khas soppeng, apalagi Soppeng termasuk penghasil cengkeh yang merupakan bahan pembuat rokok.
Budidaya tembakau di Soppeng memang sangat baik karena Soppeng memiliki daratan dari terendah sampai tertinggi sesuai dengan kecocokan berusaha tembakau.
Saya optimis dengan adanya penandatanganan ini maka rokok ilegal di Soppeng sudah tidak ada lagi, insya allah semuanya membayar cukai rokok. Pemkab membackup penuh pengusaha pengusaha rokok yang ada di Soppeng.
Turut hadir, Staf ahli Bupati, Asisten Setda Soppeng, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM bersama Kepala Dinas terkait, Direktur Perusda, dan Himpunan Pengusaha Tembakau Rokok Kabupaten Soppeng. (Amiruddin Baringeng).