• Tentang Kami
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Senin, Mei 12, 2025
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif
No Result
View All Result

Bupati Kaswadi Razak Menyerahkan Secara Resmi 2 Ranperda Kepada Ketua DPRD Soppeng

Admin by Admin
Desember 10, 2020
0
Bupati Kaswadi Razak Menyerahkan Secara Resmi 2 Ranperda Kepada Ketua DPRD Soppeng
0
SHARES
18
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SOPPENG- Penyerahan secara resmi rancangan perda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman Kabupaten Soppeng tahun 2020-2024 dan rancangan perda tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Kamis, 10 Desember 2020.

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Soppeng H. Syaharuddin, M Adam, S. Sos, MM, Sambutan Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak, SE, Ranperda ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kab. Soppeng Tahun 2020.

Adapun Ranperda ini disusun menjadi 2 yaitu :

1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Soppeng Tahun 2020-2040.

BacaJuga

Dinas Perkim LH Menerjunkan 10 Armada “dump truck” Guna Relokasi Sampah di Desa Bungi

Pengurus Karang Taruna Kab. Wajo Dilantik, Ini Harapan Ketua Karang Taruna Kab. Pinrang

– Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman, di mana terkait dengan hak bertempat tinggal, negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa Indonesia melalui Rencana Pembangunan dan plengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pemenuhan hak ini dimaksudkan agar masyarakat mampu bertempat tinggal menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam perumahan yang sehat, aman dan harmonis, berkelanjutan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.

– Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab untuk menjadi fasilitator memberi bantuan dan kemudahan kepada masyarakat serta melakukan penelitian dan pengembangan yang meliputi berbagai aspek yang terkait antara lain, tata ruang, Pertanahan, prasarana lingkungan, industri bahan dan komponen, jasa konstruksi dan rancang bangun, pembiayaan, kelembagaan, sumber daya manusia, karifan lokal, serta peraturan perundang-undangan yang mendukung.

– Peraturan Daerah ini mempunyai maksud dan tujuan untuk mengarahkan pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Soppeng agar dapat dilaksanakan sesuai arahan pola ruang, berimbang dan sehat. Selain itu Leraturan Daerah ini mempunyai sasaran menuju perumusan kebijakan pokok pembangunan dan pengembangan perumahan (vertikal maupun horizontal) dan kawasan pemukiman mewujudkan keterpaduan, keterkaitan dan keseimbangan prasarana sarana dan utilitas antar Perumahan dan antar kawasan pemukiman pengalokasian ruang untuk tipologi Perumahan dan kawasan permukiman Man serta pengaturan kualitas rumah dan lingkungan lerumahan dalam koridor pemanfaatan ruang.

2. Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

– Untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang sangat merugikan dan membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Pemerintah telah beberapa kali membuat regulasi yang terkait dengan pencegahan dan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika salah satunya melakukan pembaharuan terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika.

– Berdasarkan regulasi tersebut, maka untuk meningkatkan derajat kesehatan sumber daya manusia Indonesia pada umumnya dan Kab. Soppeng pada khususnya, perlu dilakukan upaya peningkatan melalui upaya pencegahan dan pemberantasan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika karena disamping merupakan obat atau bahan bermanfaat yang bermanfaat di bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan, di sisi lain dapat pula menimbulkan ketergantungan apabila digunakan tanpa pengendalian dan pengawasan ketat dan seksama.

– Oleh karena itu, diperlukan upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika dengan menyusun suatu regulasi yakni Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Dalam kesempatan ini, Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak, SE, menyerahkan secara resmi 2 Ranperda ini, kepada Ketua DPRD Kab. Soppeng.

Acara turut dihadiri, Pimpinan DPRD Kabupaten Soppeng bersama Anggota, Sekertaris Daerah Kabupaten Soppeng, Drs. H. A. Tenri Sessu, M.Si, para Pejabat Eslon II dan Camat Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng. (Amiruddin Baringeng).

Previous Post

KPMP Desak Bupati Pinrang Copot Kadis Disperindak

Next Post

Bendera Pataka Gapensi Pinrang Periode 2021-2026 Resmi Diboyong Muhammad Jaya Tahir

Related Posts

Dinas Perkim LH Menerjunkan 10 Armada “dump truck” Guna Relokasi Sampah di Desa Bungi
Daerah

Dinas Perkim LH Menerjunkan 10 Armada “dump truck” Guna Relokasi Sampah di Desa Bungi

by Admin
Mei 11, 2025
0

PINRANG- Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) kembali melakukan relokasi sampah yang hampir menutup badan jalan di...

Read more
Pengurus Karang Taruna Kab. Wajo Dilantik, Ini Harapan Ketua Karang Taruna Kab. Pinrang

Pengurus Karang Taruna Kab. Wajo Dilantik, Ini Harapan Ketua Karang Taruna Kab. Pinrang

Mei 11, 2025
Pemdes Kapidi Gelar Musdes, Sekaligus Mengukuhkan Pembentukan Pengurus Koprasi Merah Putih

Pemdes Kapidi Musdes, Sekaligus Mengukuhkan Pembentukan Pengurus Koprasi Merah Putih

Mei 11, 2025
Pemdes CP2 Kembali Menyalurkan BLT-DD Bulan April-Mei

Pemdes CP2 Kembali Menyalurkan BLT-DD Bulan April-Mei

Mei 11, 2025
109 Desa-Kelurahan “Koperasi Merah Putih” Telah Rampung Terbentuk

109 Desa-Kelurahan “Koperasi Merah Putih” Telah Rampung Terbentuk

Mei 9, 2025
Next Post
Bendera Pataka Gapensi Pinrang Periode 2021-2026 Resmi Diboyong Muhammad Jaya Tahir

Bendera Pataka Gapensi Pinrang Periode 2021-2026 Resmi Diboyong Muhammad Jaya Tahir

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Telah Hadir Pelatihan/Kursus Alat Berat di Bungku Morowali

Telah Hadir Pelatihan/Kursus Alat Berat di Bungku Morowali

September 13, 2020
Posko Covid Dibuang Ke Sungai

Posko Covid Dibuang Ke Sungai

Juli 1, 2020
Akun Facebook Natali Kristin Dilaporkan

Akun Facebook Natali Kristin Dilaporkan

Juli 8, 2020
Puluhan Mobil Terjebak Dijalur Alternatif Ke Toraja, Wabup Luwu Ikut Mendorong Bersama Warga

Puluhan Mobil Terjebak Dijalur Alternatif Ke Toraja, Wabup Luwu Ikut Mendorong Bersama Warga

Juli 7, 2020
Jalur Trans Sulawesi Radda-Masamba Sekarang Bisa Dilalui Mobil

Jalur Trans Sulawesi Radda-Masamba Sekarang Bisa Dilalui Mobil

Juli 16, 2020
Pelaku Penganiayaan dan Pelemparan Mobil di Kota Palopo Diringkus Polisi

Pelaku Penganiayaan dan Pelemparan Mobil di Kota Palopo Diringkus Polisi

Januari 22, 2021
Wakil Bupati Soppeng Buka Turnament Sepak Bola Mini

Wakil Bupati Soppeng Buka Turnament Sepak Bola Mini

1
Dinas Perkim LH Menerjunkan 10 Armada “dump truck” Guna Relokasi Sampah di Desa Bungi

Dinas Perkim LH Menerjunkan 10 Armada “dump truck” Guna Relokasi Sampah di Desa Bungi

0

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Soppeng Melaksanakan “Perpustakaan Ceria”

0

Kepala UPT SDN 045 Rante Malino Minta Guru Jangan Tambah Libur

0

Sambut HUT Bhayangkara 73 Polres Luwu dan TNI Lakukan Donor Darah

0

Pasca Banjir Jembatan di Desa Pute Mata Rusak Parah

0
Dinas Perkim LH Menerjunkan 10 Armada “dump truck” Guna Relokasi Sampah di Desa Bungi

Dinas Perkim LH Menerjunkan 10 Armada “dump truck” Guna Relokasi Sampah di Desa Bungi

Mei 11, 2025
Pengurus Karang Taruna Kab. Wajo Dilantik, Ini Harapan Ketua Karang Taruna Kab. Pinrang

Pengurus Karang Taruna Kab. Wajo Dilantik, Ini Harapan Ketua Karang Taruna Kab. Pinrang

Mei 11, 2025
Pemdes Kapidi Gelar Musdes, Sekaligus Mengukuhkan Pembentukan Pengurus Koprasi Merah Putih

Pemdes Kapidi Musdes, Sekaligus Mengukuhkan Pembentukan Pengurus Koprasi Merah Putih

Mei 11, 2025
Pemdes CP2 Kembali Menyalurkan BLT-DD Bulan April-Mei

Pemdes CP2 Kembali Menyalurkan BLT-DD Bulan April-Mei

Mei 11, 2025
109 Desa-Kelurahan “Koperasi Merah Putih” Telah Rampung Terbentuk

109 Desa-Kelurahan “Koperasi Merah Putih” Telah Rampung Terbentuk

Mei 9, 2025
Kent Mukti Kukuhkan Pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Temmassarangnge

Kent Mukti Kukuhkan Pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Temmassarangnge

Mei 7, 2025

BERITA TERBARU

Dinas Perkim LH Menerjunkan 10 Armada “dump truck” Guna Relokasi Sampah di Desa Bungi

Dinas Perkim LH Menerjunkan 10 Armada “dump truck” Guna Relokasi Sampah di Desa Bungi

Mei 11, 2025
Pengurus Karang Taruna Kab. Wajo Dilantik, Ini Harapan Ketua Karang Taruna Kab. Pinrang

Pengurus Karang Taruna Kab. Wajo Dilantik, Ini Harapan Ketua Karang Taruna Kab. Pinrang

Mei 11, 2025
Pemdes Kapidi Gelar Musdes, Sekaligus Mengukuhkan Pembentukan Pengurus Koprasi Merah Putih

Pemdes Kapidi Musdes, Sekaligus Mengukuhkan Pembentukan Pengurus Koprasi Merah Putih

Mei 11, 2025
Pemdes CP2 Kembali Menyalurkan BLT-DD Bulan April-Mei

Pemdes CP2 Kembali Menyalurkan BLT-DD Bulan April-Mei

Mei 11, 2025
109 Desa-Kelurahan “Koperasi Merah Putih” Telah Rampung Terbentuk

109 Desa-Kelurahan “Koperasi Merah Putih” Telah Rampung Terbentuk

Mei 9, 2025
Kent Mukti Kukuhkan Pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Temmassarangnge

Kent Mukti Kukuhkan Pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Temmassarangnge

Mei 7, 2025
Koran Aspirasi Post – Aktual, Inspiratif, dan Inovatif

Indeks berita terbaru hari ini. Memuat berita Daerah, Hukum, Politik, Ekonomi, Olahraga, Kesehatan & Artikel. Disajikan secara akurat dari sumber terpercaya

Ikuti Kami

Kategori Populer

  • Artikel
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dinas Perkim LH Menerjunkan 10 Armada “dump truck” Guna Relokasi Sampah di Desa Bungi

Dinas Perkim LH Menerjunkan 10 Armada “dump truck” Guna Relokasi Sampah di Desa Bungi

Mei 11, 2025
Pengurus Karang Taruna Kab. Wajo Dilantik, Ini Harapan Ketua Karang Taruna Kab. Pinrang

Pengurus Karang Taruna Kab. Wajo Dilantik, Ini Harapan Ketua Karang Taruna Kab. Pinrang

Mei 11, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 www.aspirasipost-news.com - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL

© 2020 www.aspirasipost-news.com - Portal Berita Terpercaya