PINRANG- Menyikapi tuntutan para pelaku UKM dan UMKM di tengah pandemi Covid-19, Bupati Pinrang mengajak para Pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) duduk bersama membahas terkait penerapan jam malam yang telah diberlakukan.
Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid mengatakan, penerapan jam malam merupakan langkah tegas yang dilakukan Pemerintah daerah Kab. Pinrang, agar dapat mengendalikan laju peningkatan kasus positif Covid-19 dan langkah ini memberikan dampak positif dalam menekan laju penyebaran Covid-19.
“Terkait pembatasan jam malam, semua edaran yang dikeluarkan merupakan hasil rapat Forkopimda beserta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama”.
Bupati Pinrang juga menyampaikan kepada para Lelaku UKM dan UMKM bahwa, langkah ini hanyalah bersifat sementara karna Pemerintah tidak ingin laju ekonomi di Kabupaten Pinrang terus terpuruk, ungkap Andi Irwan Hamid di ruang kerjanya, Kamis 2 Februari 2021.
Menyikapi hal tersebut, Dandim 1404 Kabupaten Pinrang Letkol INF M Wahyudi Amry juga menambahkan, Pemerintah telah memberikan kebijakan yang maksimal dalam mendukung para Pelaku UKM dan UMKM agar mendukung Pemerintah dalam menekan laju penyebaran kasus Covid-19 yang kita hadapi saat ini.
Selain itu Kapolres Pinrang AKBP M Arief Sugihartono juga menyampaikan bahwa, aturan yang dibuat agar dipatuhi dan marilah kita sikapi “hindari virus Covid-19” dan kooperatif, saling mendukung dan hindari miss komunikasi serta mari duduk bersama sama untuk mencari solusi yang terbaik, ucapnya.
Adapun yang hadir dalam pertemuan tersebut, Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid bersama Kapolres Pinrang AKBP M Arief Sugihartono, Dandim 1404/Pinrang Letkol INF M Wahyudi Amry dan perwakilan dari para pelaku UKM dan UMKM Tendra (Pemilik The M-hotel) Adil Abdillah (Warkop jonsong) dan Isra (Warkop Kobass).
Turut juga Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra H. Aswadi Haruna dan Kaban Kesbangpol Pinrang Drs. Rahman Usman.
Perwakilan UKM dan UMKM Tendra (Pemilik the M-Hotel) mengatakan bahwa pembatasan jam malam membuat pengusaha mengalami pengurangan omset,
Menurutny, lanjut Tendra penghasilan yang diterima pengusaha khususnya sektor pariwisata merupakan sektor yang paling cepat terdampak sekaligus paling pulih saat pandemi tersebut.
Bupati Pinrang menambahkan, segala masukan yang diberikan para Pelaku UKM dan UMKM akan di jadikan sebagai bahan rapat bersama Forkopimda yang akan dilaksanakan secepatnya dan akan memberikan hasil secepatnya. (8ar).