PINRANG- Sebanyak 284 Pejabat Pengawas Fungsional dilantik sekaligus pengambilan sumpah jabatan, Jum’ at 31 Desember 2021.
Hal ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
Sementara dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan, Hal ini juga merupakan tindalanjut dari arahan presiden Republik Indonesia yang berkeinginan adanya perubahan konkrit dalam reformasi birokrasi dengan melakukan penyederhanaan birokrasi.
“Amanat Presiden menghendaki penyederhanaan birokrasi Pada instansi pemerintah cukup dengan dua level dan diganti dengan jabatan fungsional,” ungkap Bupati Irwan.
Lebih jauh, Bupati Irwan berharap agar para pejabat fungsional ini meningkatkan keahlian dan kompetensinya karena jabatan ini menekankan pada dua hal tersebut, sehingga kinerja dan program Organisasi tidak terganggu pasca penyetaraan ini “saya berharap para pejabat fungsional yang baru dilantik untuk tetap bekerja sesuai tupoksinya masing masing”.
Irwan Hamid juga berharap agar para pejabat fungsional yang baru dilantik untuk bekerja dengan giat, jujur, kreatif dan bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah.
Pelantikan Pejabat Fungsional melalui penyetaraan ini dilakukan secara hybrid, 106 orang dilantik dan diambil sumpahnya secara offline dan 178 orang dilakukan secara daring via aplikasi zoom di Kantor masing-masing. (84R).