PINRANG- Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dimana beberapa waktu lalu telah dilakukan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang lowong.
Setelah pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang menerima surat keputusan rekomendasi dari komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait usulan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang, Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat di Ruang rapat Bupati Pinrang, Senin 9 Oktober 2023.
Bupati Pinrang menyampaikan, jabatan merupakan amanah yang dipercayakan kepada para pejabatnya, dirinya juga menegaskan agar amanah ini dapat dijaga, sehingga dapat menjalankan roda Pemerintahan dan berorientasi kepada pelayanan masyarakat.
Bupati Pinrang tak lupa mengingatkan kepada para pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dengan membangun harmonisasi kepada OPD yang dipimpinnya.
Lanjut dari itu, dirinya juga mengingatkan agar selaku aparat pemerintah, para pejabat diharapkan mampu menerapkan setiap aturan serta bersedia ditempatkan dimana saja dan melaksanakan tugas sebagai mana mestinya.
Untuk diketahui, pada kesempatan ini, Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid melantik dan mengambil sumpah 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 2 orang pejabat setingkat Administrator (Eselon III) dan 2 orang pejabat setingkat Pengawas (Eselon IV). (84R).