PINRANG, ASPIRASI POST- Pasca Penetapan Pasien PDP 557 dinyatakan Positif Covid-19, Pemerintah Kabupaten Pinrang mengambil langka, penanganan Covid-19 untuk wilayah Kabupaten Pinrang, diantaranya melakukan penyemprotan Disinfektan dan penutupan Cafe serta tempat-tempat hiburan lainnya.
Bupati Pinrang H. Andi Irwan Hamid, mengatakan penanganan Covid-19 di lakukan sesuai dengan standar yang di keluarkan WHO dengan melakukan penyemprotan di dalam Kota, tempat-tempat Publik. Termasuk melakukan Tracking terhadap Jamaah Umroh lainnya, yang berangkat dan pulang bersama dengan Pasien 557 dari Umroh, kata dia saat menggelar Jumpa Pers di Rumah Jabatan Bupati Pinrang. Rabu, 25 Maret 2020.
Termasuk kata dia, pihak Travel yang memberangkatkan, Pasien 557 ke Tanah Suci pada 27 Februari hingga 8 Maret 2020, “jadi sekitar 70 orang dan semua di minta melakukan Isolasi Mandiri”.
“Tim medis, Kepolisian dan TNI, akan terus memantau ke 70 orang yang dalam pengawasan ini, setelah pulang dari Umroh”.
Irwan Hamid menambahkan, untuk Pelayanan Publik tetap berjalan, meski ASN di minta untuk tinggal di rumah-rumah mereka. “Setiap instansi hanya di perkenankan dua orang berkantor setiap hari, secara bergilir untuk melakukan Pelayanan Publik dan di pantau setiap saat”.
Sementara pusat-pusat perbelanjaan seperti Pasar Sentral beroperasi hanya sampai pukul 12:00, Pasar Sore (Pasar Kampung Jaya) di alihkan ke Pagi hari. Sedangkan toko-toko Modern mulai buka pada pukul 10:00 hingga pukul 16:00 Wita. “Tujuannya, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19”.
Termasuk lanjut dia, Shalat Jumat, untuk hari Jumat mendatang di tiadakan, sesuai anjuran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) baik tingkat Pusat, Provinsi hingga Kabupaten, “juga di berlakukan jam Malam. Dan aktifitas Malam hari hanya sampai pada pukul 21.00 Wita”.
Terkait pesta Pernikahan, di upayakan untuk tidak di lakukan selama Darurat Covid-19. “Forkopimda terus melakukan sosialisasi kepada pihak pemilik hajatan untuk menunda acaranya, hingga kondisi sudah di nyatakan aman”. (Akbar).