PINRANG- Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid memimpin langsung rapat koordinasi tim safari Ramadhan bertempat diruang pola kantor Bupati Pinrang, Senin 28 Maret 2022.
Bupati Pinrang meminta kepada para mubaligh dan penceramah untuk membantu Pemerintah Daerah Kab. Pinrang, sekaligus mengedukasi masyarakat terkait pelaksanaan protokol kesehatan dan Vaksinasi.
“Pelaksanaan sholat Tarwih untuk Ramadan Tahun ini dapat dilaksanakan secara berjamaah diseluruh Masjid”.
Meskipun demikian, masyarakat diminta untuk senantiasa taat dalam pelaksanaan protokol kesehatan utamanya memakai masker, harapnya.
Di tempat yang sama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pinrang KH. Abd. Salam Latarebbi mengungkapkan, bahwa MUI telah mencabut fatwa yang dikeluarkan pada Tahun 2021 terkait pelaksanaan sholat berjamaah dimasa pandemi.
Lanjut dari itu, KH Abd. Salam meminta petunjuk ke Bupati Irwan terkait pelaksanaan sholat berjamaah yang tidak lagi berjarak seperti yang ada pada fatwa Tahun 2021 lalu.
Bupati Irwan menambahkan, fatwa yang dikeluarkan oleh MUI tentunya didasarkan pada kondisi dan pertimbangan yang kuat. “Apapun yang telah menjadi keputusan MUI Pusat, maka itulah yang kemudian akan diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang”.
Fatwa tentunya dikeluarkan dengan segala pertimbangan, “sudah semestinya kita mengikuti himbauan dari MUI”. (84R).