PINRANG- Rapat Rembuk Stunting di pimpin langsung oleh Bupati Pinrang yang di laksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Badan perencanaan Pembangunan Nasional No.1 2018, tentang Rencana Aksi Pangan dan Gizi.
Rembuk Stunting kali ini di laksanakan di Hotel MS Jl. Jend. Sukawati Kel. Maccorawalie Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang, pada Kamis 1 April 2021.
Rapat Rembuk Stunting di hadiri Bupati Pinrang H.Andi Irwan Hamid, S. Sos, Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan BDG dari Dinkes Provinsi Prof. Veny Hadju. Msc, Phd dan Tim Iney Bina Bagda Regional V Lukman Nurhakim.
Turut hadir juga, Ketua Komisi IV DPRD Kab. Pinrang Drs. H. Ahmad Side, M.Si, Kadis Kesehatan Kab. Pinrang drg. Dyah Puspita Dewi M.Kes, Ketua penggerak PKK Kab Pinrang Hj. Andi Sry Widyati Irwan, serta Para Ketua OPD, para Camat dan Staf Dinkes (Bid. Kesmas).
Tim Percepatan Pembangunan BDG dari Dinkes Provinsi Prof. Veny Hadju. Msc, Phd dalam sambutannya mengatakan, Kami dari Provinsi berterima kasih atas kesempatan yang diberikan dan terlebih khusus Buat Bapak Bupati Pinrang yang turut hadir dalam giat Rembuk Stunting.
Selain dari itu, Rembuk Stunting adalah merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah untuk melaksanakan rencana kegiatan intervensi pencegahan penurunan stunting yang dilakukan secara bersama sama oleh OPD, di mana OPD sebagai penanggung jawab layanan dengan sektor / lembaga Non Pemerintah dan Masyarakat, tutupnya.
Hal yang sama juga di ungkapkan oleh Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid, Terima kasih banyak buat Tim dari Provinsi yang berkenan hadir dalam giat Rembuk Stunting pada hari ini.
Lanjut kata Irwan, berbicara dengan stunting, kita harus bersinergi dengan petugas Kesehatan baik dari Tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten.
“Untuk tingkat Desa, Dinas PMD bisa di koordinasikan dengan Desa mengenai anggaran untuk Stunting, sepanjang tidak keluar dari aturan tentang Penggunaan anggaran”.
Irwan juga berharap, Insya Allah ke depan angka Stunting di Kab. Pinrang akan menurun dan mari kita bersama sama bersinergi baik dari instansi Pemerintah, maupun Masyarakat agar senantiasa berkoordinasi dengan pihak panitia pelaksana dan satgas Covid-19, untuk memastikan apakah kegiatan tersebut sudah sesuai dengan Prokes Covid-19. (8ar).