LUWU, ASPIRASI POST- Syarifuddin yang juga mantan Kepala Desa Lare-lare di tahun 2007 itu, kini bertekad kembali maju bertarung pada Pilkades di Desa Lare-lare, yang akan di gelar serentak di Kabupaten Luwu, pada tanggal 18 September 2019 ini.
Majunya, Syarifuddin di Pilkades Lare-lare, bukan atas kehendak pribadi sendiri, tetapi beranjak atas dorongan rumpun keluarga besarnya, dan dukungan masyarakat Lare-lare itu sendiri, demi keinginan perubahan yang berpihak kepada masyarakat Desa setempat.
Pria kelahiran Lare-lare, 20 Desember 1967 ini, pada Pilkades Lare-lare mendapat Nomor keberuntungan dengan Nomor Urut 4 dari lima Cakades yang maju bertarung di Desa tersebut. Saat ini wajib pilih di Desa Lare-lare, sekitar 1425 pemilih yang terbagi atas empat Dusun.
Cakades Nomor Urut 4 Syarifuddin akan menjalankan roda Pemerintahan Desa Lare-lare, bila mendapat mandat dari masyarakat terpilih sebagai Kepala Desa, tentu kedepan program kerja sejalan dengan apa yang di tuangkan dalam Visi dan Misi yang di buatnya sendiri.
Dimana Visi Syarifuddin dalam Pilkades selaku Cakades Nomor urut 4 di Desa Lare-lare adalah Menciptakan tata kelola Pemerintahan yang amanah, jujur dan bertanggung jawab dalam rangka mewujudkan masyarakat Desa Lare-lare yang transparan, adil, aman dan mandiri. Ungkapnya kepada Aspirasi Post, saat di temui di kediamannya.
Lanjutnya, Misinya adalah Melakukan reformasi sistim kinerja Aparatur Pemerintah Desa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Menyelenggarakan urusan Pemerintah Desa secara terbuka, Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pembentukan kelompok UKM yang produktif, sesuai dengan potensi Desa dan peluang Pasar, Mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) sebagai lembaga yang mengelola produktifitas usaha masyarakat, Menjalin kerjasama semua pihak dalam rangka peningkatan mutu kesejahteraan masyarakat, Membangun pola kehidupan masyarakat untuk menjadi masyarakat yang sehat melalui peningkatan kualitas kegiatan Posyandu, Balita, Lansia, Kebersihan Lingkungan dan pembangunan rumah layak huni berdasarkan Skala prioritas, Membentuk dan membangun kembali Organisasi-organisasi masyarakat Desa untuk membantu Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan Pemerintah atas dasar kepentingan masyarakat pada umumnya, Mengorganisir pemuda Desa Lare-lare dan meningkatkan perannya sebagai Kader pembangunan dan Kader Pemimpin masa depan, Menjalin kerjasama dengan semua pihak untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Pembangunan, perbaikan dan pemeliharaan Infrastruktur dalam Desa Lare-lare berdasarkan Skala prioritas kebutuhan masyarakat. Ucapnya.
Baginya, menjadi seorang pemimpin atau Kepala Desa tidak semudah membalik telapak tangan, kita jangan mementingkan kepentingan pribadi dan keuntungan dari Jabatan itu, tetapi bagaimana kita mampu menjalankan amanah yang telah di berikan masyarakat kepada kita dalam menjalankan roda Pemerintahan di Desa dengan baik secara transparan, adil dan jujur. Tutur Syarifuddin.
Selain itu, Jabatan Kepala Desa bukan sekedar menjabat, tetapi bagaimana kita mampu mengimplementasikan kepada masyarakat, bahwa Kepala Desa itu mampu hadir 1×24 dalam memberikan kepastian pelayanan seperti apa yang di inginkan masyarakat Desa, dimanapun dan kapanpun. Tegas Syarifuddin. (AP).