PINRANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang akan melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 12 Kecamatan se-kabupaten Pinrang.
“Anggota PPS tersebut yang akan di lantik berjumlah 514 orang,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Ali Jodding.
Ali Jodding menambahkan, para peserta sudah mengikuti berbagai tahapan dan mereka dinyatakan lulus, “para peserta telah mengikuti semua tahapan seleksi sebagai calon anggota PPS”.
Pengumuman ini tertuang dalam nomor : 572/PP.04.2-Pu/7315/4/2024 tentang hasil penetapan seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
KPU Pinrang, lanjutnya, telah menetapkan calon anggota PPS peringkat 1 – 3 ditetapkan sebagai calon anggota PPS yang terpilih dan ditetapkan pula calon anggota PPS peringkat 4 – 6 sebagai calon anggota Pengganti Antar Waktu (PAW).
Karena itu, kepada seluruh calon anggota PPS terpilih untuk hadir pada hari Minggu 26 Mei 2024 (Besok), di Aula Kantor Bupati Pinrang dalam rangka pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota PPS.
Untuk diketahui dari 514 yang lulus :
1. Kecamatan Batulappa : 27 orang
2. Kecamatan Cempa : 32 orang
3. Kecamatan Duampanua : 69 orang
4. Kecamatan Lanrisang : 35 orang
5. Kecamatan Lembang : 65 orang
6. Kecamatan Mattiro Bulu : 42 orang
7. Kecamatan Mattiro Sompe : 44 orang
8. Kecamatan Paleteang : 33 orang
9. Kecamatan Patampanua : 54 orang
10. Kecamatan Suppa : 43 orang
11. Kecamatan Tiroang : 27 orang, dan
12. Kecamatan Watang Sawitto : 43 orang. (84R).