LUTRA, ASPIRASI POST- Antisipasi akan kemungkinan adanya dampak yang bisah saja di timbulkan terhadap masyarakat, jika nantinya penambangan diwilayah Desa Tarra Tallu Kecamatan Mappedeceng, Pemerintah Kecamatan Mappedeceng megadakan rapat bersama sejumlah Tokoh. Jumat 23 Agustus 2019.
Rapat terkait rencana Tambang Galian C di Desa Tarra Tallu Kecamatan Mappedeceng, dipimpin langsung Camat Mappedeceng. Turut hadir Danramil Masamba-Mappedeceng-Rampi, Kapten WZI, Waskito Kapolsek Mappedeceng, Aiptu Junaidi, Kepala Desa Tarra Tallu, serta sejumlah Tokoh Masyarakat dan Masyarakat sekitar calon lokasi Pertambangan, sekaligus pihak pelaksanak Tambang Galian C, nantinya.
Dalam paparannya, Camat Mappedeceng menyampaikan, bahwa kewenangan dari Pemerintah Kecamatan adalah menerang akan dampak dan masalah sosial yang akan ditimbulkan dari Tambang itu.
“Karnanya kita berharap, agar semua kita yang ada, jika disetujui maka kita buat berita acara dan pernyataan persetujuan dari pihak yang berdampak, serta adanya pernyataan dari pihak pelaksana Tambang, agar dapat memperbaiki jalan yang rusak akibat dilalui Armada dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” tegas Kadri.
Selain itu Danramil menyampaikan, bahwa perlu melakukan tahapan sebelum melakukan produksi kemudian memperhatikan dampak sosial yang timbul kedepan akibat Pertambangan, sehingga masyarakat disekitar dapat diyakini setuju.
Sementara Kapolsek Mappedeceng berpendapat, bahwa dalam rencana penambangan, kita berharap, agar tidak melaksanakan kegiatan sebelum adanya kelengkapan izin yang dipersyaratkan sebagai salah satu persyaratan utama dalam melaksanakan pekerjaan tersebut.
Usai pembahasan Camat dan seluruh Peserta rapat melakukan kunjungan lokasi untuk memastikan langkah-langkah persiapan, khususnya pengelolaan Tambang, jika nantinya dapat berjalan. (Zakaria).