LUTRA- Upaya bersama kita menekan Angka Stunting yang tertuang dalam Perpes 72, Tahun 2021 yang diamanatkan keseluruh Pemerintah Kabupaten Kota, tentu kita harapkan di Kec. Mappedeceng dalam kegiatan Rakor yang dihadiri Tim Percepatan dan Penanggulangan Stunting Forkopimcam Mappedeceng yang dibuka langsung Camat Mappedeceng, Nurhanifa, di Aula kantor Camat Mappedeceng Selasa 14 Februari 2023.
Turut hadir Kapolsek Mappedeceng, Ipda Aris Danramil 1403-11 Masamba diwakili Peltu Komang, Ketua Satgas Percepatan Penanggulangan Stunting Sulsel, Rahmat, BKKBN, Kapus Mappedeceng, Tola, para Kepala Desa dan Pendamping Desa.
Harapan Camat Mappedeceng, Nurhanifa, semoga program yang kita bentuk ini bisa berjalan dengan baik komprenship, sehingga bisa menekan tumbuhnya masalah Stunting yang ada Kec. Mappedeng, ungkap Nurhanifa.
Untuk kita ketahui bersama ada 76 Angka Stunting warga yang di Daerah kita ini, harus segera kita intervensi, maka dari itu kita lakukan Rapat Kordinasi (Rakor) upaya menyatukan persepsi tutur, Nurhanifa.
Kita berharap bersama, semoga Angka Stunting di Kec. Mappedeceng tidak ada lagi yang tadinya warga beresiko Stunting menjadi nol dan terhindar dari Stunting, ucap Nurhanifa. (Pati).