PINRANG- Warga Kab. Goa ketahuan mencuri uang receh milik pedagang pasar sentral Pinrang, “Tak tanggung tanggung uang receh nominal Rp. 5000 hingga Rp. 10 ribu itu, berjumlah total Rp. 3 juta lebih”.
Kapolsek Urban Wattang Sawitto Kompol Hajeri mengatakan, warga Kabupaten Gowa itu, memanfaatkan kesibukan pemilik toko melayani pembeli, kemudian masuk ke toko mengambil uang nominal Rp. 5000-Rp. 10 ribu yang ada dalam tas,” kata dia di Mapolsek Jumat 7 Mei 2021.
Lanjut kata dia, wanita paru baya tersebut, tiba di Pinrang menggunakan ojek dari kota Pare pare dan langsung menuju ke pasar mencari sasaran, “Menyadari kehilangan sesuatu, Pemilik toko itu, kemudian berteriak pencuri”.
Warga yang ada di pasar tersebut, kata dia, langsung menangkap wanita tersebut, “Beruntung sebelum warga menghakimi pelaku, polisi langsung mengamankan wanita itu dan membawa ke Mapolsek Wattang Sawitto”.
Saat ini lanjut dia, Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Wattang Sawitto untuk proses hukum selanjutnya.
Polisi mengamankan wanita tersebut, beserta tasnya dan uang receh senilai Rp. 3 juta lebih sebagai barang bukti kejahatannya, “Kerugian pedagang yang menjadi korban emak emak itu mencapai Rp. 3 juta lebih”. (8ar).